BUKITTINGGI – Untuk mempermudah masyarakat mengetahui Informasi proses penyelesaian perkara, Satuan Reskrim Polres Bukittinggi meluncurkan aplikasi sikoperbukik.com.
Pada saat bersamaan, Polres Bukittinggi juga membuka ruangan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kasat Reskrim AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo, aplikasi sikoperbukik.com itu merupakan layanan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait perkara yang dilaporkan ke Polres Bukittinggi.
Dengan adanya layanan itu masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan seklaigus mengetahui informasi penyidik yang menangani perkara itu tanpa harus datang ke Polres.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi perkembangan terkait perkara yang dilaporkan tidak perlu lagi datang ke Polres, karena masyarakat dapat melihat sendiri melalui aplikasi atau situs yang dibuat Satreskrim itu,” ujarnya.
Sedangkan layanan ruang konsultasi hukum dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan hukum sebelum mereka membuat laporan di Polres.***