BUKITTINGGI – Pemerintah Kabupaten Agam melakukan langkah terbaik untuk ketahanan pangan warganya selama pandemi Corona berlangsung khususnya kepada warga yang dirasa kurang mampu dan kehilangan pekerjaan .
Dilansir dari humas kabupaten Agam, Kebijakan Pangan Agam Menghadapi Covid-19 ini meliputi Beras Gratis untuk kelompok masyarakat yang termasuk dalam DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) dan belum menerima program bantuan sembako sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Agam juga akan menggelar Operasi Pasar Khusus, Garam Gratis, Bantuan sayur-sayuran dan bahan pangan lainnya dari pemerintah nagari serta Bantuan beras untuk orang yang kehilangan pekerjaan.
Kebijakan Pangan Agam Menghadapi Covid-19:
Sedangkan bantuan beras untuk orang yang kehilangan pekerjaan dilakukan melalui pendaftaran ke Walinagari setempat untuk diantar langsung, melalui Kepala Jorong, petugas khusus, atau relawan setelah diverifikasi.
( Alfatah )