Menapaki Lereng Bukit dan Sungai Kapolres Solok Kota Antarkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu ke Junjung Sirih

BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK KOTA –Kapolres Solok Kota AKBP Fery Suwandi, .S I.K kembali menyerahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di wilayah hukumnya.

Kali ini, Senin (1/6) Kapolres mendatangi Nagari Paninggahan Wilayah Polsek Junjung Sirih.

Dibawah panas terik matahari, Kapolres didampingi, Kasat Binmas Iptu Laydi, KBO Lantas Iptu Andi Firzal, Kasubag Humas Iptu Edy Yuhendra , Kapolsek Junjung Sirih Iptu Satrialis, SH, Bhabinkamtibmas Brigadir Dody Andri dan anggota Polsek Junjung Sirih lainya berjalan kaki menapaki rumah rumah warga kurang mampu di Nagari Paninggahan.

Dengan kucuran keringat Kapolres dan anggotanya menggotong sembako berisi beras, minyak goreng, dan amplop untuk pembeli lauk pauk.

Bahkan dengan suka cita Kapolres dan anggotanya menapaki pinggang lereng dan aliran sungai serta pematang sawah.

Dalam kegiatan itu Kapolres langsung mendengar keluhan warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan BLT selama masa Covid-19 saat ini.

“diterima bantuan kami ini ya buk, mudah mudahan bisa meringankan beban ekonomi ibuk dan keluarga,” kata Kapolres AKBP Fery Suwandi,S.I.K kepada Amai salah satu warga penerima sembako di Jorong Subarang Paninggahan.

Gayung bersambut, Keikhlasan Kapolres itu disambut cucuran air mata oleh Amai saat menerima bantuan sembako yang sangat dia harapkan.

“terima kasih banyak pak. Baru kali ini kami dapat bantuan,” ungkap Amai sambil mengusap air matanya yang menetes.

Menyaksikan kondisi rumah dan keluarga Amai, Kapolres berjanji akan terus membantu warga kurang mampu.

“ini sudah kebiasaan saya. Meskipun tidak ada wabah covid-19, dimana saya berdinas, saya selalu lakukan kegiatan blusukan ini, agar saya bisa mengetahui kedekatan anggota saya dengan masyarakat,” kata AKBP Fery Suwandi,S.I.K.
Adapun warga kurang mampu yang diantarkan bantuan sembako oleh Kapolres, adalah Feri Jorong Subarang, Wahab Jorong Subarang, Syafril Jorong Subarang, Amai Jorong Subarang, Salma Jorong Gando dan Lijar Jorong Kampung Tangah  (jon)

2020-06-01
x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ...

Exit mobile version