BUKITTINGGIPOS.COM – Didik Farkhan Alisyahdi bukan nama baru di dunia kejaksaan. Dengan prinsip yang kuat, ia telah mencatat berbagai prestasi gemilang sepanjang karirnya. Sejumlah inovasi berhasil ia torehkan, menjadikannya sosok yang diperhitungkan di bidang ini.
Meskipun awalnya terdorong oleh orang tua untuk beralih menjadi jaksa, keputusan tersebut ternyata mengubah nasib hidupnya. Didik menyadari bahwa pengalamannya sebagai wartawan bukanlah sia-sia, melainkan menjadi bekal berharga dalam berpikir inovatif di setiap penugasan.
“Saya ini, di mana pun harus ada legacy inovasi,” ungkapnya, saat berbincang dengan Bertuahpos.com, di ruang kerjanya belum lama ini.
Karir dan Inovasi
Saat ini, Didik Farkhan, dilantik sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta. Didik berbagi cerita tentang jejak inovasinya selama bertugas di Kejaksaan, mulai dari Sangatta, Surabaya, hingga terakhir di Banten.
Pada tahun 2012-2014, saat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Didik Farkhan menciptakan inovasi dengan menghadirkan petugas Bank BRI di persidangan untuk penerimaan hasil denda tilang.
“Masyarakat bisa langsung membayar denda tilang setelah menerima putusan, sebuah langkah yang mempermudah dan mempercepat proses pembayaran denda,” katanya.
Di Sangatta, Didik juga memperbaiki ruang tunggu saksi dengan menciptakan “pelayanan saksi prima.” Baginya, saksi adalah mahkota jaksa yang membantu pembuktian. Ia mengaku terinspirasi oleh layanan tunggu di bengkel mobil, yang nyaman dan memadai.
Didik adalah bukti bahwa pengalaman beragam dapat memperkaya pemikiran dan mendorong inovasi.
Pengalamannya sebagai wartawan memberikan perspektif berbeda yang ia terapkan dalam setiap penugasan di kejaksaan, menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan sistem peradilan.
Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, ia terus berusaha meninggalkan legacy inovasi dimanapun bertugas, menjadikan setiap penempatan bukan hanya sebagai pekerjaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berkontribusi lebih baik bagi masyarakat.
Didik membuktikan bahwa dengan prinsip yang kuat dan pemikiran inovatif, karir di kejaksaan bisa penuh prestasi dan manfaat. Ke depannya, masyarakat menantikan langkah-langkah inovatif apa lagi yang akan ia torehkan di Kejaksaan Agung.***