BPN Sah Kan RPJM Wali Nagari Muaro Pingai Periode 2020-2026

SOLOK, BUKITTINGGIPOS.COM – Hari ini, Selasa (27/10/2020) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2020-2026 Nagari Muaro Pingai Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, Sumatera Barat di sah kan hari i oleh Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) bersama Pemerintahan Nagari setempat.

Bertempat di aula Kantor Walinagari Muaro Pingai acara pengesahan RPJM itu dipimpin langsung Ketua BPN Muaro Pingai Jon Indra,S.Pd.I Panito Tanjung didampingi seluruh anggota BPN, Wali Nagari Muaro Pingai Dodi Hermen, SE dan seluruh perangkat Wali Nagari.

Dalam arahanya Ketua BPN Jon Indra Panito Tanjung menjelaskan bahwa seyogyanya sesuai aturan, RPJM itu harus diserahkan kepada Bupati tiga bulan setelah Wali Nagari dilantik.

“tapi karena kondisi wabah Covid-19, maka baru hari ini RPJM bisa dirampungkan dan di sahkan,” terang Jon Indra.

Selain itu tukas Jon Indra, bahwa RPJM tersebut telah mengacu kepada visi misi pemerintah Kabupaten yaitu Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata.

“tentu dengan RPJM inilah nantinya kita di Nagari merujuk program dan kegiatan Nagari untuk enam tahun kedepan,” katanya.

Dia berharap apa yang telah dirumuskan oleh tim penyusun RPJM merupakan aspirasi masyarakat

“dan tidak ada lagi yang naik dijalan nantinya. Karena jika tidak tertuang dalam RPJM sebuah kegiatan maka nagari tidak bisa menganggarkan,” katanya (rjt)

2020-10-27
x

Check Also

Soal Gugatan Syarat Usia Capres dan Cawapres, Kapitra Ampera: Ini Cuma Intrik Politik

Terkait judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat oleh sejumlah partai politik ke MK, hanya dianggap sebagai intrik ...

Exit mobile version