Blusukan Erman Safar-Marfendi Didampingi Ustad UAS

BUKITTINGGIPOS.COM-Setelah acara debat kandidat selesai, kembali paslon no 2 Erman safar – Marfendi melakukan blusukan yang kali ini istimewa didampingi ustad kondang UAS dan ustad Jell Fathullah beserta rombongan dan puluhan tim relawan dan juga jajaran dari partai PKS didaerah pasar bawah, pasar lereng dan jalan Minangkabau, Senin 30/11/2020.

Hadir pada saat itu, ketua fraksi PKS kota Bukittinggi yang juga sebagai Badan Pemenangan Pemilu Ibnu Azis yang mana beliau juga sebagai anggota DPRD kotq Bukittinggi, juga Nur Hasra sebagai ketua DPD PKS  kota Bukittinggi. Disela sela blusukan di taman Jam Gadang ,tim media mewancarai Ibnu Azis , beliau menjelaskan bahwa Ulama adalah sumber inspirasi, sumber ilmu pengetahuan dan sekaligus sebagai tempat bertanya terhadap problem permasalahan yang ada. Dan sekali lagi apresiasi yang luar biasa kepada ustad Abdul Somad dan Ustad Jell Fathullah yang telah meluangkan waktu mendampingi H.Erman safar dan buya Marfendi,ujarnya.

“Perjalanan pasangan kita ini ( Haji Erman safar dan buya Marfendi) ke pasar pasar bahkan sampai masuk ke lorong lorong pasar ini bukan semata – mata bagian dari kampanye , karena kami melihat kedua calon pemimpin kota Bukittinggi ini adalah orang orang yang sangat peduli dan perhatian terhadap kondisi dan nasib dari saudara saudara kita khusunya para PKL, atau para pelaku usaha mikro dan kecil”, pungkas Ibnu Azis.

Lanjut, “dari blusukan ini beliau berdua dengan diiringi dua Ustad kondang dan simpatisan ke pasar tentu yang kita harapkan nanti adanya feedback dari para pelaku usaha, dari pelaku UMKM, dan pedagang kaki lima (PKL), terhadap apa sebenarnya kondisi yang mereka rasakan saat ini,kemudian apa yang mereka butuhkan untuk keluar dari permasalahan yang ada, dan tentu harapan kita (H. Erman Safar dan buya Marfendi) dapat mencarikan jalan keluar yang terbaik”, tutupnya. (Linda Sari Yusuf).

2020-11-30
x

Check Also

Soal Gugatan Syarat Usia Capres dan Cawapres, Kapitra Ampera: Ini Cuma Intrik Politik

Terkait judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat oleh sejumlah partai politik ke MK, hanya dianggap sebagai intrik ...

Exit mobile version