PADANG – Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB), akhirnya belasan orangtua siswa atau walimurid mendatangi Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Kamis (4/7/2019), mengadukan nasib anak mereka.
Persoalannya, anak mereka tidak diterima di sekolah yang diinginkan. Selain itu, menurut orangtua nilai yang diperoleh anaknya cukup tinggi untuk bisa diterima di sekolah yang diinginkan. Namun, karena sistem zonasi, membuat nasib anaknya tergantung untuk menempuh pendidikan di sekolah idaman.
“Nilai delapan ke atas, kok anak saya tidak diterima dalam zonanya sendiri. Ini aneh, bagaimana nasib anak kami,” kata salah seorang orangtua.
Para orangtua mengaku telah mempertanyakan dan mengadukan persoalan ini ke dinas pendidikan. Namun, mereka mengaku dinas terkait mempermasalahkan para orangtu kenapa tidak mengurus pendamping program keluarga harapan (PKH).
“PKH ini kan tidak ada target nilai anak-anak yang diterima gitu. Jadi yang kami pertanyaan, jauh dari nilai dari anak kami kenapa bisa diterima,” kata salah seorang orangtua siswa, Yohandri.
Yohandri mengaku, anaknya lulusan di SDN 33 Padang. Ia merencanakan anaknya ke SMPN 1, namun tidak lulus, padahal nilai anaknya cukup tinggi.
Sementara Kepala Keasistenan Bidang Laporan dan Verifikasi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman, mengatakan, ada 15 orangtua siswa yang mengadu .
Rahman mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan para orangtua siswa untuk menampung semua aspirasi .
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Padang, Barlius, mengatakan, untuk regulasi zonasi PPDB ini, sudah ada regulasi yang mengatur yang tertuang di Perwako nomor 32 tahun 2019, tentang PKH di zonasi.
Barlius mengatakan, untuk anak pada PKH ini, akan menjadi skala prioritas, karena ini sudah ada regulasi yang mengatur. Jadi, apabila anak yang mempunyai rangking yang bagus, tapi tidak PKH, pihaknya akan memprioritaskan pada program PKH.***