Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Alexander Marwata diperiksa terkait pertemuannya dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. “Hadir sesuai jadwal jam 9.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi

Alexander telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. “Masih firm,” tambahnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata sempat meminta penundaan pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 11 Oktober 2024, namun menunda kehadirannya karena sedang melakukan perjalanan dinas.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.

Surat tersebut berisi permohonan penundaan pemeriksaan. “Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Laporan tersebut diajukan melalui aduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.

“Aduan ini terkait hubungan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi,” jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade menyebutkan bahwa pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan hingga kini telah memeriksa 23 saksi. “Sebanyak 17 orang saksi telah memberikan keterangan terkait penanganan perkara ini,” tutup Ade.***

(inilah.com)

x

Check Also

Pantau Terus Bawang dan Daging Ayam, Daerah Perlu Waspadai Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru

Pemerintah daerah diminta untuk terus memantau dan mewaspadai potensi kenaikan harga pangan di wilayah masing-masing. Terutama menjelang libur Nataru 2024/2025. Menteri Dalam ...