BUKITTINGGIPOS.COM – Dua pelaku penipuan dengan modus dukun pengganda uang ditangkap Polres Indragiri Hulu, Riau. Kedua pelaku ditangkap setelah menipu korban ratusan juta rupiah.
PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran WB, mengatakan dua dukun pengganda uang itu adalah SKD (43) dan SYD (53). Keduanya warga Jambi dan Peranap.
“Kasus mulai terjadi pada April 2021. Saat itu salah satu pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku mengatakan ada rekannya yang dapat menggandakan uang hingga 4 kali lipat,” terang Misran kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Awalnya korban menolak karena tidak ada uang. Namun, karena tergiur keuntungan besar tanpa harus bekerja keras, korban berusaha mengumpulkan uang agar dapat digandakan.
Selanjutnya, korban datang ke rumah SKD di Kelayang, Jambi sambil membawa uang Rp 33 juta. Uang itu sebagai tanda jadi atau uang muka penggandaan.
“Sejak saat itu, kedua pelaku ini kembali menemui korban untuk menggandakan uang. Total itu April-September itu ada Rp 715 juta uang korban diserahkan untuk digandakan,” kata Misran.
Sejak akhir September 2021, korban selalu bertanya pada kedua pelaku tentang hasil penggandaan uang. Namun kedua pelaku mengatakan belum berhasil dan diminta sabar.
Mulai sadar sudah ditipu, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Selanjutnya, Selasa (14/12), Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung mencari pelaku dan menangkapnya keesokan harinya.
“Tim menggeledah rumah lama pelaku di Kelayang. Ditemukan satu unit senjata airsoft gun dan sejumlah alat-alat pesugihan. Tidak hanya itu, tim juga mengamankan 1 set peralatan spiritual yang digunakan para pelaku untuk menipu korban,” kata Misran.
Source : detik.com