BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK- Tim Penilai Lomba Kantor Bersih di Kabupaten Solok Tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT Ke – 107 Kabupaten Solok pada 9 April mendatang terbentuk.
Tim Penilai Lomba Kantor Bersih Kabupaten Solok Tahun 2020 itu, terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 440-156-2020 bertanggal 5 Maret 2020 yang ditanda tangani Bupati Solok Gusmal.
Enam Belas orang terpilih yang ditunjuk sebagai Tim Penilai Lomba Kantor Bersih Kabupaten Solok Tahun 2020 melalui Surat Keputusan Bupati Solok itu masing-masing adalah :
1. Medison, S.Sos, MSi Asisten Koordinator Ekbangkesra. 2. Bakhrizal Bakti, SKM, MKes Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok. 3 Zulhendri, SKM, MKes, Sekretaris DLH.
4. Darlisno SE, Kabid Pemulihan Lingkungan DLH, 5. Herman Hakim, S.Si, MSi Kabid Penataan Lingkungan DLH, 6. Susilawati, ST, MPWK, Kasi Peningkatan Kapasitas DLH.
7. Novia Sartika, S.Si Kasi Pemeliharaan DLH, 8. Febrian Yurismanto, ST Kasi Bina Persampahan DLH, 9. Edo Nofrialdi, S.Hut, M.Eng Kasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH.
10. Alvan Pahuluan, S.Si, MSi Kasi Kajian Dampak Lingkungan DLH, 11. Sukriadi, SH Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH. ,
12. Syaiful Jamal SKM Kasi Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Olah Raga Dinas Kesehatan Kab. Solok. , 13. Marlis Anggota Pokja III PKK Kab. Solok
14. Drg Aida Herlina Sekretaris GOW Kab. Solok, 15. Drs Rusli Intan Sati, MM Wakil Ketua FKSS Kab. Solok dan 16.Riswan Jaya, SH Ketua PWI Kabupaten Solok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok Bakhrizal Bakti didampingi Sekretaris Zulhendri dan Kabid Pemulihan Lingkungan Darlisno kepada media ini di Arosuka, Rabu (11/3) mengatakan, Tim Penilai sudah melakukan Rapat Perdananya di Ruang Rapat DLH pada Jumat (6/3).
Dari hasil Rapat Perdana tersebut, nantinya Tim Penilai Lomba Kantor Bersih Kabupaten Solok Tahun 2020 yang dibagi kedalam III Tim Pelaksana itu, akan melakukan penilaian terhadap 26 SKPD dilingkup Pemkab Solok.
Baik Kantor SKPD yang ada di Arosuka dan Kantor SKPD yang ada di Koto Baru.
Tim I diketuai oleh Drg Aida Herlina Sekretaris GOW Kab. Solok. Tim II diketuai Drs Rusli Intan Sati, MM Wakil Ketua FKSS Kab. Solok dan Tim III diketuai oleh Riswan Jaya, SH Ketua PWI Kabupaten Solok.
Tim Penilai nantinya akan turun ke lapangan, sesuai dengan tanggal dan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Adapun tugas Tim Penilai Lomba Kantor Bersih tersebut kata Bakhrizal Bakti diantaranya adalah melakukan penilian secara objektif, sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.
Lalu katanya melakukan rekapitulasi jumlah nilai dan menetapkan calon pemenang lomba Juara I, II dan III.
” Dan melaporkan hasil penilaian dan mengusulkan calon pemenang untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Bupati Solok ” kata Bakhrizal Bakti. (ris).