PADANG – Berdasarkan hasil swab laboratorium fakultas kedokteran UNAND yang dipimpin oleh dr. Andani, Sp.Mikro, hari ini terjadi penambahan 7 (tujuh) orang pasien positif terinfeksi covid-19. Dengan demikian total yang positif terinfeksi covid-19 di Sumatera Barat adalah 62 orang. Dari 62 orang tersebut, 11 orang sembuh, 6 orang meninggal dunia.
Pertambahan pasien positif terinfeksi covid-19 tersebut berasal dari Kota Padang 3 (tiga) orang, Pessel 2 (dua) orang, 1 (satu) orang dari Kabupaten Solok dan 1 (satu) orang dari Kabupaten Dharmasraya.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar ,Jasman Rizal pada rilisan persnya menyebut rincian tambahan pasien berasal dari beberapa daerah di Sumatera Barat .
” Rinciannya adalah pasien dari Kota Padang ada 3 orang yaitu, Laki-laki, 61 tahun, merupakan suami dari pasien terinfeksi positif sebelumnya dan sekarang isolasi mandiri di rumahnya , Pasien kedua juga Laki-laki, 57 tahun Isolasi mandiri di rumahnya merupakan Karyawan toko, sedangkan yang terakhir dari Padang adalah Perempuan, 50 th. Isolasi mandiri di rumah. Terpapar saat kontak dg salah seorang yang positif terinfeksi covid-19 ” Jelasnya.
Sedangkan Pasien dari Pessel dua orang wanita, umur 20 th dan 42 tahun, diisolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Terpapar di tempat kerja.
Dari Kabupaten Dharmasraya pasien positif terinfeksi covid-19 adalah laki-laki, 59 tahun, terpapar dari luar daerah. Sekarang di rawat di RSUD Sungai Dareh.
Kabupaten Solok, 1 (satu) orang laki-laki umur 77 tahun. Sekarang dirawat di RS M Jamil Padang.
” Alhamdulillah, hari ini ada tambahan pasien yang sembuh dari RS Bhayangkara 1 (satu) orang. Sehingga total yang dinyatakan sembuh sampai hari ini adalah 11 orang ” tambahnya.
Disamping ada yang sembuh, juga ada pasien positif terinfeksi covid-19 meninggal dunia. Pasien tersebut di rawat di RS Universitas Andalas, laki-laki 54 tahun asal Kota Padang.
Berikut rincian perkembangan Covid-19 di Sumbar yang datanya kami himpun dari berbagai rumah sakit dan gugus tugas kabupaten kota se Sumatera Barat, Jumat, 17 April 2020, pukul 15.00 WIB.
Total *Orang Dalam Pemantauan (ODP)* sebanyak 6.196 orang.
Proses pemantauan 644 orang.
Selesai Pemantauan 5.552 orang.
Pasien Dalam Pengawasan *(PDP)* sebanyak 206 orang.
Dari 206 PDP tersebut, 39 orang masih dirawat diberbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Negatif terinfeksi covid-19 sebanyak 144 orang dan isolasi diri di rumah 23 orang.
_*Rincian Pasien positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan Rumah Sakit*_
*RS. M Jamil Padang*
Dirawat 8 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 3 orang
Meninggal dunia 3 orang
Total 14 orang
*RS Ahmad Mochtar Bikittinggi*
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 3 orang
Sembuh 4 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 8 orang
*RS Semen Padang Hospital*
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 1 orang
Total 2 orang
*RSUD Pariaman*
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 1 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
*RSUD M Zein Painan*
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 2 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 3 orang
*RS Bhayangkara*
Dirawat 2 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 1 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 2 orang
*RSUD Kep Mentawai*
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
*RS Yos Sudarso*
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 1 orang
Total 1 orang
*RS. Universitas Andalas*
Dirawat 3 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 1 orang
Total 4 orang
*RSUD Sungai Dareh*
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
Pasien Positif covid-19 yang isolasi mandiri di rumah yang bukan pasien dari salah satu RS Rujukan total 24 orang, 21 orang masih isolasi mandiri di rumah dan telah dinyatakan sembuh / negatif sebanyak 3 orang oleh tim kesehatan.
Menyikapi beberapa persoalan soal pemakaman pasien positif covid-19, maka Gubernur Sumbar mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Kepada Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, Nomor: 360/035/COVID-19-SBR/IV-2020 tanggal 17 April 2020 tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Propinsi Sumatera Barat. Di dalam instruksi tersebut sangat jelas dasar hukum tentang persoalan pemakaman pada kondisi wabah. Dengan adanya instruksi dimaksud, Bupati dan Walikota telah mempunyai kepastian hukum untuk menindaklanjutinya.
Disisi lain, orang masuk ke Sumbar melalui 10 (sepuluh) pintu masuk dari tanggal 31 Maret 2020 sampai tanggal 15 April 2020, berjumlah 82.473 jiwa, rata-rata 4.851 orang sehari.
Mudah-mudahan masyarakat yang baru masuk ke Sumbar tetap taat dan patuh dengan segala aturan pemerintah. Tetap isolasi mandiri setidaknya 14 hari dengan ketat.
Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir (alfatah)