Selesaikan Persoalan Tanah Ulayat, Ini Kata Danramil 06 Singkarak

BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), SOLOK – Danramil 06/Singkarak Kapten Chb Hendri Budiman Saputra mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Pemerintah Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok yang berperan dalam upaya penyelesaian masalah Ulayat/Tanah diperbatasan Nagari Saniangbaka dan Nagari Koto Sani yang bertempat di Aula Kantor Camat X Koto Singkarak, Kamis 01/02/21.

Danramil 06/Singkarak menyatakan dengan kebersamaan, diharapkan permasalahan Ulayat/Tanah dapat terselesaikan dengan segera.

“Saya apresiasi, benar-benar apresiasi, Pemerintahan Kecamatan X Koto Singkarak menyelesaikan masalah Ulayat/Tanah. Menindaklanjuti Surat Wali Nagari Saniangbaka tanggal 1 Februari 2021, itu yang harus kita selesaikan,” ucap Kapten Chb Hendri Budiman

Meski demikian, Danramil 06/Singkarak meyakini dengan bergandengan tangan, masalah Ulayat/Tanah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Danramil 06/Singkarak, hal ini juga berkat adanya kerja sama dan koordinasi dengan seluruh Forkopimca, sehingga permaslahan Ulayat/Tanah diperbatasan Nagari Saniangbaka dan Nagari Koto Sani segera terselesaikan dengan baik. Pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Camat X Koto Singkarak, Danramil 06/Singkarak, Kapolsek Singkarak, Wali Nagari Saniangbaka, Wali Nagari Koto Sani, Ketua KAN Nagari Saniangbaka, Ketua KAN Nagari Koto Sani dan Niniak mamak berulayat.(Jon)

x

Check Also

Pemkot Solok galakan pemanfaatan gang hijau untuk ketahanan pangan

Dinas Pangan Kota Solok, Sumbar menggalakkan pemanfaatan gang hijau, berupa lorong atau jalan kecil di pemukiman warga setempat untuk ditanami ...