BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), SOLOK – Babinsa Koramil 08/Bukit Sundi Kodim 0309/Solok mengingatkan para pedagang dan pembeli di pasar tradisional Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabuapten Solok untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
Kegiatan personil Koramil 08/Bukit Sundi yang dipimpin Sertu Gusriandi, bertujuan menekankan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi tentang pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak dalam upaya mencegah penyebaran Virus COVID-19.
“Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi COVID-19,” katanya.
Danramil 08/Bukit Sundi Kapten Inf Syahrial menyampaikan pelaksanaan komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu, juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
“Sudah semestinya seorang Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan menerapkan edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat diajak, diberi pengertian bahwa virus masih ada dan kasus COVID-19 di Kabupaten Solok setiap hari terus bertambah. Cara menanggulangi adalah menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar selalu menerapkan 3M, yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak bila bertemu dengan orang lain,” katanya.
Ia menuturkan kegiatan yang dilakukan Koramil ini dalam rangka mendukung program Pemda Kabupaten Solok sesuai Peraturan Bupati Solok Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.(Jon)