BUKITTINGGIPOS.COM – Menjawab kegelisahan warga Kota Bukittinggi yang terganggu dengan banyaknya kendaraan khususnya sepeda motor yang berbunyi suara keras karena tidak memiliki knalpot standar , aparat kepolisian Polres Bukittinggi menggelar razia dan berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor ‘mamakak’ tersebut.
Razia dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi dengan menertibkan suara bising knalpot yang tidak Standar (Knalpot Racing) dan aktifitas balap liar pada Minggu 05/07 dini hari oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp Andri Nugroho, SE, SIK menjelaskan, sesuai arahan Bapak Kapolres Bukittinggi, Kegiatan penertiban dilaksanakan dalam bentuk razia dengan hunting system dan stasioner.
” Dalam kegiatan, kita telah mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar sebanyak 30 unit ” Terangnya.
” Kemudian terhadap pelanggar diberikan tindakan berupa tilang dan menyita knalpot racing tersebut kemudian para pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar, ” Tambah Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu. Rommy Hendra Korniawan, SH.MM .
Razia kendaraan khususnya balap liar dan knalpot bising ini diharapkan mampu menjadi pelajaran bagi kawula muda yang selalu ramai pada malam liburan di kota Bukittinggi (mantari basa)