BUKITTINGGI – Razia yang digelar tim SK4 Bukittinggi, Sumatera Barat, bekerjasama dengan tim Satpol PP Provinsi Sumbar Sabtu malam (22/6/2019), telah menjaring 4 pasangan ilegal.
Razia dimulai pada pukul 23.00 WIB dengan menelusuri sejumlah hotel di jalan Ahmad Yani Bukittinggi, yang selalu menjadi target razia. Tim juga melakukan razia di sejumlah lokasi yang sering digunbakan untuk balapan liar.
Menurut Kasat Pol PP Bukittinggi, Syafnir, tim langsung melakukan pergerakan kesejumlah hotel melati yang sering menerima pasangan tanpa hubungan status suami-istri.
“Dari beberapa hotel yang dirazia didapatilah sejumlah pasangan dalam satu kamar yang tidak dapat membuktikan kalau mereka adalah pasangan suami-istri yang sah,” ungkap Syafnir.
Ditambah lagi, sambung Syafnir pasangan yang terjaring kali ini bukanlah pasangan muda-mudi, namun sudah tergolong tua dan diperkirakan telah berusia 50an. Dan dari keempat pasangan itu berasal dari Riau, Medan dan Jawa.
“Keempat pasangan ilegal itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Bukittinggi untuk diproses, jika terbukti bersalah melanggar perda no 3 tahun 2015 tentang Trantibum maka yang bersangkutan akan dikenakan denda perda,” ulasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sumbar, Dedy Dian Tolani yang ikut melakukan razia malam mengatakan keikutsertaan tim propinsi hanya untuk membantu dan melihat langsung razia yang dilakukan di kota wisata Bukittinggi.***