BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK –Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Solok Selatan terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional agar masyarakat Kabupaten Solok Selatan terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Dalam pelaksanaannya Koramil 12/Sangir Kodim 0309/Solok bersama Gugus tugas melaksanakan tugasnya untuk memberikan himbauan, serta penegakan disiplin di pasar tradisional Nagari Lubuak Malako Kecamatan Sangir jujuan Kabupaten Solok Selatan , Senin (7/12/2020)
Plh Danramil 12/Sangir Peltu Turmizi mengatakan “Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di pasar rakyat Lubuak Malako agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar sesama pengunjung ataupun pedagang guna menghindari penyebaran virus corona,”ungkapnya.
“Para petugas gabungan Gugus Tugas melakukan pengecekan kepada setiap orang yang hendak memasuki pasar tradisional Lubual Malako, mereka diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengukuran suhu tubuh dengan harapan upaya ini dapat mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kec. Sangir Jujuan,” ungkap Peltu Turmizi (jon)