PSBB, Wabup Yulfadri Minta Pasar Tutup Pukul 14.00 WIB

SOLOK – Menyikapi akan diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin minta seluruh pasar di Kabupaten Solok hanya dibatasi hingga pukul 14.00 WIB siang

“Dan hari pasarnya pun di ganti tidak seperti biasanya, ” kata Wabup Yulfadri.

Hal itu disampaikanya dalam sosialisasi menindaklanjuti instruksi PSBB dan persiapan satgas nagari dan kecamatan Lembah Gumanti bertempat di kantor camat Lembah Gumanti, Senin (20/04/2020).

Hadir dalam acara otu
Camat Lembah Gumanti Zaitul Ikhlas
Seluruh walinagari se Kecamatan Lembah Gumanti, pihak Puskesmas, Forkompincam, Perwakilan TNI, polri Aro Suka

“tanggal 22 April ini sudah di berlakukan PSBB di Kabupaten Solok dan Sumbar, ” tegas Yulfadri

Selain itu Wabup mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak terutama dalam pasar

‘Dan yang boleh berjualan hanya pangan dan hasil bumi saja, ” tegasnya lagi (jon)

2020-04-20
x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ...

Exit mobile version