PSBB : Sejumlah Pemuda di Salah Satu Cafe di Diamankan Polres Bukittinggi

BUKITTINGGIPOS.COM – Sebanyak 16 orang pemuda di Bukittinggi yang kedapatan masih melakukan aktifitas keramaian disebuah Kafe diamankan Aparat Kepolisian Polres Bukittinggi Bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bukittinggi yang tengah melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Kerumunan Warga Selasa malam (12/05/2020).

Mereka terbukti melanggar aturan dalam penerapan PSBB di Kota Bukittinggi yakni larangan Berkumpul-kumpul dan dibawa ke Kantor Polres Bukittinggi.

Ke 16 Pemuda tersebut di data dan diberikan Pengarahan serta Membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang di ketahui Pihak Keluarga.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sumintak, S.H menjelaskan kegiatan Razia seperti ini kedepan akan rutin di laksanakan Polres Bukittinggi bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bukittinggi.

” Kita akan terus melakukan penindakan atas pelanggaran aturan PSBB yang telah disepakati bersama , semua demi mereka masyarakat juga, demi kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit ini ” Jelas Sumintak (Mantari Basa)

2020-05-13
x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ...

Exit mobile version