BUKITTINGGIPOS.COM – Menyusul ketetapan Pemko bersama Forkopimda Bukittinggi, bahwa hari ini 01 Juni 2020, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilepas.
Maka Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi membuka seluruh akses jalan masuk ke kota Jam Gadang itu kecuali
Simpang Taluak Ikabe dan Aur Atas ditutup.
“ya dua jalur itu sengaja kita tutup untuk melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan yang masuk untuk memastikan pengunjung datang dari daerah pendemi atau bukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi Melwizardi kepada bukittinggipos.com.
Dikatakan Melwizardi bahwa untuk Sumatera Barat daerah pandemi adalah kota Padang.
“maka jika ada pengunjung dari kota Padang dengan dibuktikan KTP yang bersangkutan, maka kita bertegas tegas kepada yang bersangkutan untuk putar balik,” tegas Melwizardi.
Namun jika pengunjung dari kota Padang tapi tidak ber KTP Padang atau tidak berdomisili di Padang, seperti ASN atau pedagang, maka diperbolehkan memasuki kota Bukittinggi.
“ini semua kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Mekwizardi lagi.(jon)