Protokol Kesehatan Di Ruang Publik Diperketat Babinsa Jelang Malam Pergantian Tahun Baru

BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK – Pemerintah Daerah terus mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang dan malam pergantian tahun 2021, salah satunya dengan cara memperketat pengawasan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung ke ruang publol yang ada di Kota Solok.

“Untuk Ruang Publik tidak tutup oleh Pemerintah Kota Solok jelang malam pergantian tahun, tapi para pengunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sertu Dhony Afrianto Babinsa Koramil 01Kubung saat melaksanakan Penegakan Displin Mematuhi Protokol Protokol Kesehatan (PDMPK) di Taman Syeh Kukut Kota Solok, Kamis (31/12/2020).

Dia melanjutkan bahwa protokol kesehatan wajib dipatuhi setiap pengunjung adalah mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau 3M.

“Dengan adanya Surat Edara Gubernur Sumatera Barat Nomor : 06/ED/GSB – 2020 tentang kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Coron Virus Disease 2019 (Covid-19) pada libur tahun baru dan di Kota Solok sesuai Surat Edaran Walikota Solok Nomor : 300/239/KESBANGPOL/XII – 2020 tentang peningkatan keamanan, ketertiban dan kenyamanan pada pergantian tahun di Kota Solok, agar masyarakat memahami edaran Pemerintah,” Terang Sertu Dhony.

Selanjutnya Babinsa menerangkan bahwa pihaknya Kodim 0309/Solok bersama Polri dan Satpol PP juga rutin menggelar razia di setiap ruang publik yang ada di wilayah Lota Solok guna memastikan penerapan protokol tersebut telah berjalan dengan baik.

“Kita dari Kodim 0309/Solok selalu mengadakan Operasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di tempat-tempat keramaian untuk memastikan protokol kesehatan tetap ditaati,” pungkas Sertu Dhony Afrianto.(jon)

2020-12-31
x

Check Also

Pemkot Solok galakan pemanfaatan gang hijau untuk ketahanan pangan

Dinas Pangan Kota Solok, Sumbar menggalakkan pemanfaatan gang hijau, berupa lorong atau jalan kecil di pemukiman warga setempat untuk ditanami ...

Exit mobile version