JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang harus orang yang mempunyai nyali untuk menindak siapun yang terindikasi korupsi dan dia sendiri tidak memiliki masalah hukum. Hal ini dikatakan Pengacara Senior Petrus Selestinus di Jakarta.
Menurutnya, pimpinan KPK tidak cukup bermodalkan integritas moral dan kejujuran saja, tetapi juga harus harus punya nyali menolak intervensi kekuasaan pihak lain dalam bentuk apapun.
Menurut Petrus, seorang pimpinan KPK harus mampu menjaga mahkota yang sangat berharga di lembaga antirasuah tersebut yaitu independensi dan kemandirian. Pasalnya, ketika seorang pimpinan KPK melacurkan independensi dan kemandirian maka di saat itulah muruah KPK sebagai lembaga superbody mengalami kehancuran.
Petrus juga mengatakan, musuh seorang pimpinan KPK terlalu banyak. Untuk itu diperlukan satu syarat lagi yakni tidak punya masalah hukum yang dipendam atau digantung selama belum menjadi pimpinan KPK.
“Karena jika saja punya masalah maka akan dengan mudah dikriminalisasi dan berarti KPK akan mengalami pelemahan dan cacat moral di mata publik,” ungkap dia.
Petrus mengakui bahwa memang sulit mendapatkan calon pimpinan KPK yang ideal dengan syarat-syarat yang dipenuhi, seperti punya nyali, berintegritas, berkualitas, dan tidak mempunyai masalah hukum. Menurut dia, bisa saja beberapa syarat dipenuhi, tetapi syarat lain tidak terpenuhi.***