Dimalam Pergantian Tahun Polisi Akan Tindak Masyarakat Yang Tengah Berkumpul di Keramaian

BUKITTINGGIPOS.COM, PADANG –Pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang terlihat tengah berkumpul di tempat-tempat keramaian disaat malam tahun baru.

“Akan kami lakukan tindakan kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, pada Rabu (30/12) di Mapolda Sumbar.

Dikatakan, tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Polda Sumbar dan jajarannya, semata hanya untuk mencegah penularan maupun penyebaran virus corona.

“Sesuai dengan kata bapak Kapolri, untuk itu kami minta masyarakat untuk protokol kesehatan ujarnya.

Nantinya, petugas akan melakukan patroli di tempat-tempat yang diindikasikan terdapat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan malam tahun baru.

Sebagaimana diketahui, isi dari kata tersebut, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
1. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
2. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
3. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
4. Pesta penyalaan kembang api.(Nug)

2020-12-30
x

Check Also

Pemkot Solok galakan pemanfaatan gang hijau untuk ketahanan pangan

Dinas Pangan Kota Solok, Sumbar menggalakkan pemanfaatan gang hijau, berupa lorong atau jalan kecil di pemukiman warga setempat untuk ditanami ...

Exit mobile version