Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2021 Di Solok Berjalan Khidmat

BUKITTINGGIPOS. COM (BPC), SOLOK – Setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan RI memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa. Tahun ini, Hari Kejaksaan jatuh pada Kamis (22/7/2021), perayaan yang ke-61.

Dilansir laman Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), tema Hari Kejaksaan yang diangkat pada tahun ini adalah “Berkarya untuk Bangsa”.

Kejari Solok Feni Nelasari,SH,MH.tema tahun ini masih sejalan dengan Tema peringatan Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia tahun 2021 yaitu “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Tahun lalu, tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang adalah “Terus Bergerak dan Berkarya” dan tema Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2020 ke-20 yang adalah “Terus Berkarya dan Peduli”.

Tema itu sejalan dengan upaya Kejaksaan RI menanggulangi penyebaran dan perkembangan COVID-19 melalui sumbangan alat-alat kesehatan dalam paket sembako dan paket lainnya yang diserahkan kepada penerima.

Tahun ini, Kejaksaan Negeri mengadakan kegiatan Vaksinasi COVID-19 untuk umur 12 (dua belas) tahun ke atas bagi para pegawai dan keluarga besar Adhyaksa serta masyarakat umum di kantor.kejaksaan Masing – masing yang ada di wilayah Indonesia.

Kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksinasi dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-61 dengan tema: “Berkarya Untuk Bangsa” berlangsung pada 15 Juli 2021.

 

“Ini adalah tahun memperingati Hari Bhakti Adhyaksa secara istimewa, karena kita peringati dalam suasana penuh keterbatasan dan keprihatinan akibat pandemi COVID-19. Kejaksaan sebagai alat negara tentunya turut terpanggil bahu membahu mengerahkan segenap sumberdayanya mengatasi wabah COVID-19,” katanya

Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari ulang tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI. Sejarah Kejaksaan dimulai sejak Kerajaan Majapahit. Pemerintahan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan “dhyaksa”yang bertugas menangani masalah peradilan.

Sebutan “jaksa” saat ini merujuk pada bahasa sansekerta tersebut. Ada juga istilah “Adhyaksa” atau Hakim Tertinggi yang memimpin dan mengawasi para Dhyaksa.

Selanjutnya Kejaksaan mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 dengan dasar Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Untuk memperingati momen bersejarah tersebut, 22 Juli pun ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Sturan susunan organisasi serta tata laksana kerja Kejaksaan mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan pertama terjadi di awal era 90-an, dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991.

Setelah era reformasi bergulir, Kejaksaan berupaya memperbaiki diri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan bebas dari intervensi. Untuk memperkuat perubahan tersebut, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 pun diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa Kejaksaan R.I merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis) yang mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum.

Hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.

Pada masa reformasi pula Kejaksaan mendapat bantuan dengan hadirnya berbagai lembaga baru untuk berbagi peran dan tanggung jawab.

Kemudian Kehadiran lembaga-lembaga baru dengan tanggung jawab yang spesifik ini menjadi mitra Kejaksaan dalam memerangi korupsi dan tindak pidana lainnya.***(jon) 

 

x

Check Also

Pantau Terus Bawang dan Daging Ayam, Daerah Perlu Waspadai Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru

Pemerintah daerah diminta untuk terus memantau dan mewaspadai potensi kenaikan harga pangan di wilayah masing-masing. Terutama menjelang libur Nataru 2024/2025. Menteri Dalam ...