Peran BRK Syariah dalam Pembangunan daerah Lewat Skema Pembiayaan Kreatif

Peran BRK Syariah dalam Pembangunan daerah Lewat Skema Pembiayaan Kreatif

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah strategis untuk mengatasi defisit anggaran dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melalui skema Pembiayaan Pemerintah Daerahsenilai Rp36 miliar. Pembiayaan ini akan digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan prioritas dan bersifat jangka pendek, dengan tenor selama enam bulan.

Penandatanganan akad pembiayaan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025 di Tanjungpinang, antara Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, dan Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharuddin. Acara ini turut disaksikan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Wali Kota H. Raja Ariza, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, serta Pemimpin Divisi Komersial BRK Syariah Indra Gunawan.

Skema ini merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Pemda melalui pembiayaan kreatif untuk mendukung atau menunjang pembangunan daerah. Dalam ketentuannya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam skema ini; pertama, dana dipakai untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur; kedua, bersumber dari pemerintah pusat, Pemda lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank; ketiga, perlu adanya persetujuan dari DPRD untuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang.

Adapun syarat yang harus dipenuhi; jumlah sisa pinjaman daerah ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya; rasio kemampuan keuangan daerah untuk pengembalian pinjaman (DSCR) lebih dari atau sama dengan 2,5; daerah yang mengajukan pinjaman tidak memiliki tunggakan kepada pemerintah pusat, apabila pinjaman yang akan diajukan bersumber dari pemerintah pusat; dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh calon pemberi pinjaman.

Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus mengatakan skema pembiayaan ini telah melewati proses yang sesuai dengan aturan perbankan syariah. Eksekusi pembiayaan melalui akad resmi ini merupakan hasil dari persiapan panjang yang sudah dimulai sebelumnya. “Alhamdulillah hari ini kita laksanakan akad sekaligus realisasi pembiayaannya. Tim BRK Syariah Tanjungpinang siap mendukung penuh pelaksanaan ini,” jelas Helwin.

Menurutnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti BRK Syariah juga punya tanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam roadmap kerja BRK Syariah baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. “BRK Syariah berkomitmen untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan amanat nasional dan visi-misi kami sebagai BPD syariah,” ujar Helwin.

Dia menyebut, pembiayaan ini juga akan mendorong perputaran ekonomi daerah, terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. BRK Syariah berharap dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan dampak positifnya bisa dirasakan secara luas.

“Tata kelola administratif akan tetap menjadi perhatian utama kami. Sinergi dengan pemerintah sangat penting, dan sejauh ini Pak Wali Kota sangat mendukung upaya kita untuk membangun daerah melalui pendekatan pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkas Helwin.

Pemko Tanjungpinang membutuhkan dana tersebut bukan cuma untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), melainkan untuk mendukung sejumlah aktivitas rutin pemerintah yang membutuhkan dukungan anggaran. “Pinjaman daerah ini membantu menutupi kekurangan anggaran pada pembiayaan kegiatan rutin. InsyaAllah, seluruh pembiayaan akan diselesaikan dalam tahun ini,” ujar Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Menurutnya, sinergi antara bank daerah dengan pemerintah daerah patut diapresiasi, mulai dari proses pengajuan hingga terlaksananya akad. “Saya ucapkan terima kasih kepada BRK Syariah yang telah intens menjalin komunikasi. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut ke depan demi pembangunan Kota Tanjungpinang,” tutup Lis.

Langkah Pemko Tanjungpinang ini dinilai sebagai upaya taktis dan progresif untuk mengatasi kendala fiskal sambil tetap memastikan roda pembangunan dan pelayanan publik terus berjalan. Kolaborasi dengan BRK Syariah menunjukkan bagaimana skema keuangan syariah dapat menjadi solusi alternatif yang berdaya guna bagi daerah.

Pemerintah telah meluncurkan dua skema pembiayaan kreatif terbaru untuk pembangunan infrastruktur, guna mendorong pertumbuhan yang lebih merata di daerah serta mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua skema tersebut adalah Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) atau Limited Concession Scheme (LCS) dan Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC).

Menurut Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, skema ini menjadi inovasi pembiayaan untuk menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur di daerah yang selama ini terkendala pendanaan.

“Intinya, ini adalah skema pembiayaan kreatif untuk infrastruktur, khususnya di daerah-daerah yang sulit menyelesaikan proyek karena keterbatasan pembiayaan,” ujar Susiwijono dalam konferensi persnya.

Secara nasional, data menunjukkan kebutuhan pembiayaan infrastruktur terus meningkat dari Rp4.796 triliun dalam RPJMN 2015–2019 menjadi Rp6.445 triliun pada RPJMN 2020–2024. Untuk periode 2025–2029, investasi infrastruktur akan difokuskan pada tiga sektor utama: sumber daya air, transportasi, dan kelistrikan, dengan porsi terbesar pada sektor transportasi.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran negara, Pemerintah terus mendorong keterlibatan sektor swasta melalui skema pembiayaan campuran. Dalam RPJMN 2020–2024, kontribusi sektor swasta dalam pendanaan infrastruktur mencapai Rp2.707 triliun. “Untuk itu kita perlu terus berkreasi dan mencari alternatif pembiayaan baru selain KPBU. Dua skema baru ini sudah punya dasar hukum yang jelas,” lanjut Susiwijono.

Jauh sebelum kerja sama pembiayaan antara BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang dilakukan, BRK Syariah telah menerima kunjungan resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam agenda pembahasan teknis rencana pinjaman daerah. Pertemuan yang berlangsung di Pekanbaru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah provinsi dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Riau.

Rencana pinjaman ini akan menggunakan skema multiyears dan dirancang untuk mulai terealisasi pada tahun anggaran 2026 hingga 2029. Pertemuan itu membahas berbagai aspek teknis, termasuk kesiapan dokumen pendukung seperti studi kelayakan proyek, integrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta penganggaran menyeluruh dalam APBD 2026.

Komponen pembiayaan yang akan dicantumkan meliputi angsuran pokok, margin, biaya administrasi, hingga biaya notaris. Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan komitmen BRK Syariah untuk mendukung pembangunan daerah secara optimal melalui skema pembiayaan syariah yang bijaksana.

“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. BRK Syariah siap menjadi mitra keuangan yang andal dan sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Kepri. Kami akan mengawal proses ini dengan integritas dan kehati-hatian,” ujar Helwin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyampaikan apresiasinya terhadap respons positif BRK Syariah. “Kami berharap kerja sama ini bisa mempercepat pelaksanaan program-program strategis dan memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang di Provinsi Kepri. Sinergi yang kita bangun hari ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Adi.***

2025-06-19
x

Check Also

Nixon: BTN Kini Mendapat Pengakuan Global!

DUBAI – Transformasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali mendapat pengakuan di kancah internasional. Dalam ajang bergengsi Global Brand Awards 2025 yang diselenggarakan ...

Exit mobile version