BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), SOLOK – Dubalang merupakan urang bagak (pemberani) yang menjadi salah satu elemen pada sistem adat dalam sebuah keluarga besar/kaum/klan di bawah Datuk/Penghulu yang berfungsi sebagai pimpinan utama dan Imam/Katib yang berfungsi di bidang keagamaan serta Manti yang membantu Penghulu/Datuk dalam hal pemerintahan. Dalam aspek yang lebih luas, dubalang juga berfungsi sebagai penegak dan penjaga keamanan dan ketenteraman nagari (desa) yang disebut Dubalang Parik Paga (Dubalang Parit Pagar).
Babinsa Nagari Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak Serda Nanang Supriyadi anggota Koramil 06/Singkarak Kodim 0309/Solok, menghadiri pengangkatan dan pengukuhan Dubalang Suku Sumpadang yang dilaksanakan di kantor KAN Nagari Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Selasa (2/3/21)
Pengukuhan ini dihadiri Oleh Wali Nagari Tanjung Alai, Ketua KAN Tanjung Alai, Urang Ampek Jiniah, Pemuka Masyarakat Tokoh Adat Nagari Tanjung Alai dan Undangan Lainnya.
Serda Nanang Supriayadi mengatakan bahwa dengan dikukuhkanya Dubalang di Nagari Tanjung Alai agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan adat Minangkabau.
“Untuk melaksanakan tugasnya, dubalang punya prinsip: Kareh ditakiak, lunak disudu, yang berarti apa pun akan mereka lakukan untuk mencapai hasil optimal dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada mereka demi ketenteraman dan kesejahteran kaum dan nagarinya,” ungkapnya
Ia berharap semua elemen masyarakat dan pemerintah Nagari dapat saling bahu membahu untuk memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat di Nagari Tanjung Alai
“Harapanya semua pihak dapat bersinergi untuk membangun Nagari dan mensejahterakan masyarakat,” pungkas Serda Nanang.(Jon)