BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK –Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Muspika X Koto Diatas Koramil, Polsek yang tergabung dalam tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi Penengakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di pasar tradisional Koto tuo Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas Kab. Solok, Jumat (15/1/21).
Tiga pilar Muspika Jatinegara pada operasi Yustisi PDMPK yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan perangkat petugas Camat yang menggelar Ops Yustisi tersebut disekitar Klaster Fasilitas umum dan Sentra ekonomi (Pasar tradisional).
Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin oleh Danramil 05/Tanjung Balik Kodim 0309/Solok, Letda Inf Zulkofli bersama Camat, Ibu Teta Midra dan Kapolsek AKP Poniman dengan sasaran warga yang beraktifitas Fasilitas umum dan Sentra ekonomi pasar tradisipnal yang masih tidak mematuhi Protkes, seperti belum menyiapkan alat cuci tangan, ruang dan warga yang berkerumun di lokasi Pasar tradisional, atau tempat- tempat lain tidak menggunakan masker.
Dikatakan Danramil, saat operasi Yustisi penegakan Protkes, terlihat warga yang melakukan aktifitas di pasar ikan dan hewan peliharaan ini, masih kedapatan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker/memakai masker dengan benar.
“Dengan digelarnya Ops Yustisi, Pelanggar yang terjaring oleh Satgas gabungan didata identitas nya dan diberikan sanksi denda atau sanksi sosial dengan melakukan pembersihan sampah dengan Volume waktu 1-2 Jam kepada para pelanggar protokol kesehatan untuk membuat efek jera,” tuturnya.
“Tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi guna menumbuhkan kesadaran diri sendiri, di lingkungan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan kebiasaan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan 3 M Protkes ditengah pendemi covid-19 ini, agar kondisi tubuh tetap sehat,” pungkas Letda Zulkifli. (jon)