Wali Kota Padang Hendri Septa bersama tokoh organisasi masyarakat, tokoh organisasi sosial (Orsos), dan tokoh organisasi keagamaan se-Kota Padang Sumatera Barat melakukan penandatanganan “Pernyataan Sikap Bersama” untuk mewujudkan suasana yang kondusif selama Ramadhan 1445 Hijriah.
“Ini merupakan sebuah upaya bersama untuk mewujudkan suasana Kota Padang yang kondusif selama bulan Ramadhan,” katanya di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan, ada enam poin yang tertuang di dalam Pernyataan Sikap Bersama ini, diantaranya pertama, menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan khususnya lingkungan di sekitar masjid/mushala, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusuk guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kedua, mendukung upaya para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, serta perbuatan maksiat lainnya.
Poin ketiga, menolak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ibadah puasa dan kekhusyukan dalam melaksanakan shalat tarawih di Kota Padang.
Poin keempat adalah mendukung kegiatan Program Pesantren Ramadhan bagi pelajar/siswa muslim dan pesantren di kalangan majelis-majelis taklim, serta pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di masing-masing rumah ibadah.
Poin kelima, meminta dukungan moral kepada masyarakat di lingkungan masjid/mushala untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Kemudian poin keenam, memahami keberagaman dalam kebhinekaan, dan selalu menjaga serta memupuk toleransi sesama umat beragama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Beberapa poin yang tercantum dalam Pernyataan Sikap Bersama kita harapkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, dan warga Kota Padang,” kata Hendri Septa.***