BUKITTINGGIPOS.COM, PAYAKUMBUH – Tidak genap Dua minggu menjelang hari pencoblosan pada 9 Desember 2020, Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan, Bawaslu Kota Payakumbuh sudah memetakan tempat-tempat diduga rawan terjadi money politik.
Peningkatan pengawasan beberapa hari jelang Pemberian hak pilih ini, menurut Zulfadli perlu dilakukan karena Potensi Kerawanan, terutama Politik Uang atau Money Politik semakin tinggi. Sehingga perlu dilakukan pencegahan sedari dini.
“Kita terus meningkatkan pengawasan dan juga sudah memetakan tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi dugaan money politik,” begitu disampaikan Ketua Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan, Zulfadli, disela-sela kegiatan rakor sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020, kemarin di Hotel Narasaki Payakumbuh.
Zulfadli juga memastikan seluruh anggota dan petugas pengawasan kelurahan diwilayahnya juga tidak akan lengah untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan kampanye paslon yang berpotensi terjadinya pelanggaran aturan Pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Selain petugas panwascam dan petugas pengawas kelurahan yang terbatas tentu kita sangat mengharapkan adanya partisipasi masyarakat. Terutama mereka yang sebelumnya telah mengikuti Sosialisasi ini,” harapnya.
Selain meningkatkan pengawasan Zulfadli juga menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan Patroli hingga ke Kelurahan yang ada di Kecamatan Payakumbuh Selatan, sehingga tidak ada warga yang melakukan Money Politik, baik sebagai pemberi maupun penerima uang. Sebab mereka bisa dipidana dengan sanksi kurungan ataupun denda.
Ketua Bawaslu Payakumbuh, Muhammad Khadafi usai membuka kegiatan Rakor Panwascam Selatan yang diikuti Perwakilan PKK, Pengurus Mesjid, Bundo Kanduang, KAN, LPM serta Babinkamtibmas itu mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan Peningkatan Pengawasan terhadap Tahapan Pilkada yang berlangsung di Payakumbuh, termasuk untuk mengingatkan 246 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) yang ada di Kota Payakumbuh agar meningkatkan Pengawasan terhadap hal-hal tidak sejalan dengan aturan.
“Kita di Jajaran Pengawasan terus meningkatkan Efektivitas Pengawasan terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan aturan. Termasuk untuk mengingatkan 246 Pengawas TPS untuk meningkatkan Pengawasan,” tegasnya.
Tokoh muda Payakumbuh yang ramah dan muda bergaul ini juga menambahkan, Pasca Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan bersama Tim Gabungan beberapa waktu lalu, pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat dan Panwascam terkait kembali maraknya APK yang tidak sesuai ketentuan, baik dari segi ukuran maupun yang tidak difasiitasi oleh KPU.
“Tiap hari kita menerima laporan terkait APK yang tidak sesuai aturan, dan akan kita hitung kembali untuk kita tertibkan bersama tim gabungan. Kita akan mengecek ke-KPU terkait mana-mana saja APK yang difasilitasi,” tuturnya. (khatik)