BUKITTINGGIPOS.COM – Kota Bukittinggi Sumatera Barat bertekad mulai tanggal 1 Juni 2020 melepaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menjadi ketetapan pemerintah Propinsi Sumatera Barat.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias beralasan bahwa penyebaran virus covid-19 tidak signifikan dan tidak dalam level membahayakan di Bukittinggi setelah diamati beberapa kasus corona sejak Maret hingga kini.
“maka kami sepakat dengan Forkopimda untuk melepaskan PSBB mulai 1 Juni 2020 dan tetap mendisiplinkan protokol kesehatan covid-19,” ujar Ramlan Nurmatias dalam jumpa persnya dengan awak media Bukittinggi Rabu sore (27/5/2020) di Balai Kota.
Ramlan Nurmatias menyadari dampak ekonomi akibat covid-19 sangat luar biasa terhadap kota wisata itu.
“sejak wabah covid-19 penghasilan obyek wisata dan perhotelan di Bukittinggi nol persen apalagi pedagang pedagang kecil kita disini,” tegas Ramlan Nurmatias.
Secara perlahan mulai 1 Juni terang Ramlan Nurmatias, kehidupan di Bukittinggi akan kembali normal.
Tidak saja sektor ekonomi dan pariwisata tapi sektor Pendidikan juga akan dibuka kembali mulai awal Juli mendatang.
“seluruh sekolah kita buka kecuali PAUD,TK, SD kelas 1 dan 2 tetap kita liburkan dan selebihnya kita aktifkan kembali dengan metode pembelajaran pakai shif 3,5 jam per kelompok siswa,” kata Ramlan Nurmatias.
Mulai Jumat lusa seluruh Mesjid dan musholla di buka kembali (jon)