Menkopolkam, Budi Gunawan.

Malaysia & Singapura Protes ke Indonesia soal Kabut Asap, Upaya Penanganan Karhutla di Riau Harus Dikebut

Pemerintah Indonesia mengakui 2 negara tetangga — Malaysia dan Singapura — sudah melayangkan protes soal kabut asap yang sempat nyebrang ke negara mereka, lewat pesan diplomatis.

Hal ini diungkapkan oleh Menkopolkam, Budi Gunawan saat berada di Pekanbaru Rabu, 23 Juli 2025. Bahkan, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu juga mengancam negara Gajah Putih, Thailand.

“Oleh sebab itu, kami menekankan pentingnya upaya percepatan penanganan Karhutla. Ini demi kredibilitas Indonesia di mata global,” katanya saat berada di Pekanbaru,

Menurutnya, pesan diplomatis itu adalah “alarm serius.” Nama baik Indonesia dalam upaya penanganan masalah ini menjadi taruhannya. “Jangan sampai kita tercoreng di mata dunia,” ujarnya.

Dalam upaya penanganan Karhutla yang kini sedang terjadi di Provinsi Riau, Budi menekankan seluruh personel dan peralatan harus segera digerakkan.

Memastikan titik api tidak menyebar luas, harus menjadi fokus. Agar volume asap dapat ditekan sehingga tidak nyebrang ke negara tetangga.

Selain itu, tim teknis Kementerian Kehutanan diminta segera turun ke lokasi guna melakukan penilaian dampak dan penyusunan rencana pemulihan.

Kemudian melakukan audit terhadap seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota terdampak, khususnya yang berada dalam radius lima kilometer dari titik panas (hotspot).

Pemerintah juga menerapkan moratorium sementara izin lahan di wilayah gambut hingga Karhutla terkendali, dengan fokus utama di Riau, Kalbar, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Pentingnya penegakan hukum juga menjadi hal yang tak boleh diabaikan. Menurut Budi, tidak ada kompromi dengan mereka para pelaku kejahatan Karhutla.

Aparat Polri dan kejaksaan diminta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, serta merilis hasil penindakan sebagai efek jera.

Selain itu, juga perlu diberikan sanksi administratif — seperti pencabutan izin, denda maksimal, hingga pemutusan kontrak konsesi — juga akan diberlakukan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

Termasuk, seluruh data pemegang izin akan dikaji kembali dan perusahaan pembakar lahan akan dimasukkan dalam daftar hitam.

“Kami juga mengapresiasi keputusan cepat Pemprov Riau menetapkan status tanggap darurat. Ini penting untuk percepatan mobilisasi personel dan sumber daya,” jelasnya.***

x

Check Also

Ali Berawi Resmi Diberhentikan dari Otorita IKN, Berikut Warisan yang Ditinggalkan

Setelah menunggu lima bulan sejak mengajukan pengunduran diri pada 7 Februari 2025, Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D., akhirnya resmi ...