BUKITTINGGIPOS.COM- Ummat Islam di Bukittinggi kini bisa bernafas lega , pasalnya Pemerintah Kota Bukittinggi kini telah memberikan kelonggaran dan menetapkan bolehnya beribadah berjamaah kembali di Masjid dan Surau yang ada di wilayah Kota Bukittinggi seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .
Keputusan ini didapat setelah Waikota melaksanakan temu ramah dengan pengurus mesjid di kota Bukittinggi pada Kamis (28/05) di aula Balaikota Bukittinggi. Turut hadir dalam acara tersebut Wa. Wako Irwandi, Sekda Yuen Karnova, Kepala Kemenag Bukittinggi, H. Kashmir dan Ketua MUI Bukittinggi, Dr. Aidil Alvin.
Dikutip dari Dinas Kominfo Bukittinggi , Dalam acara tersebut Wako Ramlan paparkan rencana Pemko untuk memperbolehkan kembali penyelenggaraan salat berjamaah di mesjid/musala secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta protokol penyelenggaraannya.
Protokol penyelenggaraan tersebut antara lain jamaah merupakan warga setempat, tidak menggelar tikar, shaf tidak dirapatkan, sirkulasi udara lancar, mimbar digeser ke belakang sehingga berjarak dengan shaf depan, jamaah wajib mengenakan masker, khutbah dipersingkat, dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bukittinggi Buya Aidil Alfin sangat mengapresiasi rencana tersebut. Terkait dengan protokol penyelenggaraan peribadatan, seperti shaf tidak dirapatkan dan salat mengenakan masker, hal tersebut diperbolehkan secara kaidah dalam konteks keadaan darurat (wabah) dan tetap menghimbau kepada dai mubaligh serta pengurus masjid agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan bersama .
” Kita kembali mengingatkan kepada pengurus masjid dan para imam masjid ,surau dan mushalla agar bertaqwa kepada Allah swt terkait dengan keselamatan jamaah sehingga jangan sampai hanya mengedepankan semangat dan emosional beribadah semata tanpa mempertimbangkan tuntunan dalil-dalil syara’ yang harus didalami dengan ijtihad para ulama dan tuntunan protap kesehatan yang digariskan oleh pemerintah ” Harap Buya Aidil Alfin.
Buya Aidil juga menyatakan kegiatan ceramah , tabligh Akbar atau wirid pengajian lainnya untuk sementara waktu belum diadakan dulu .
Sholat berjamaah di Masjid termasuk Sholat Jumat untuk Kota Bukittinggi sendiri sudah dapat dilakukan mulai Jumat 29 Mei 2020 ini .(Mantari Basa)