BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), DHARMASRAYA –Jasa Raharja Solok menyerahkan santunan kepada keluarga korban Mahasiswa yang terlindas truk di wilayah Kabupaten Dharmasraya yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu (10/02/2021)
Kejadian naas yang menimpa Mahasiswa bernama Rangga Fagiarianto (19) yang sedang menimba ilmu di Universitas Dharmasraya Indonesia asal Kiliran Jao itu ketika korban sedang berangkat menuju Kampusnya, Selasa 09 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wib pagi di jalan lintas Sumatera tepatnya di Jorong Palo Tabek Kenagarian Gunung Medan Kabupaten Dharmasraya.
Dimana Sepeda Motor yang dikendarai korban terlindas truk yang bermuatan Batubara.
Akibat Kecelakaan tersebut Rangga Fagiarianto (19) meninggal dunia di Tempat kejadian Perkara (TKP).
Atas kejadian itu Petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperoleh data-data awal korban kecelakaan tersebut.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Lumalo M. Harahap menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.
“korban terjamin sesuai ketentuan UU. No 34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ahli waris korban berhak menerima santunan sebesar Rp. 50.000.000,- ,” katanya.
Selanjutnya Pagi tadi Shandi Elfindri petugas Jasa Raharja telah melakukan Survey Ahli waris di Kiliran Jao dan Siangnya
“dana santunan Sebesar Rp. 50.000.000,- itu sudah kita serahkan kepada Ibu Almarhum sebagai Ahli Waris melalui transfer rekening,” katanya.
Dia mengingatkan kepada pengendara sepeda motor maupun roda empat agar selalu berhati-hati di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, Gunakan helm dan selalu gunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat,
“ingat keluarga kita menanti dirumah,” pesan Lumalo.(Bayu 007)