BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), SOLOK – Penggeledahan kamar WBP Lapas Kelas II B Solok Kelurahan Laing Kecamatan Tanjuang Harapan Kota Solok Sumbar.
Pada hari Selasa, 06 April 2021, pukul 09.30 s/d 12.00, dilakukan penggeledahan kamar hunian 1-22 blok A dan kamar hunian 1-20 blok B Lapas Kelas IIB Solok.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Untung CS, Lapas Klas IIB Solok beserta Ka KPLP, Kasi Adm Kamtib beserta jajaran, Karupam dan anggota jaga serta satgas Satops Patnal Pas .
Dimana Kegiatan itu melibatkan Personil Gabungan dari Polresta Solok, BNN Kota Solok dan Kodim 0309/Solok ,Ujarnya Kalapas
Sementara itu kegiatan di mulai dari kamar 1 sampai 22 blok A, dan berikutnya kamar 1 sampai 20 blok B,tidak satupun Warga Binaan yang bisa berbuat apa-apa atau mencoba untuk melakukan perlawanan.
Selanjutnya Dilakukan penggeledahan badan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP)dan dilanjutkan penggeledahan kamar hunian dan lingkungan blok A dan B tersebut,Tegasnya Kalapas
Dari Hasil dari kegiatan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa:
– Henphon (HP)2 buah
– Charger 3 buah
– kabel & terminal rakitan 7 buah
– Pisau dempul 1 buah
– Paku 6 buah
– Gunting kuku 3 buah
– Pecah belah 6 buah
– Baterai hp 3 buah
– Potongan kayu 5 buah
– Bohlam 3 buah
– Besi 1 buah
– Sajam 4 buah.
Kemudian diakhir pengeledahan berjalan dengan tertib dan aman, pengeledahan ini
akan di menjadi rutinitas guna deteksi dini gangguan kamtib dan semua barang bukti di catat dan di musnakan ,tutupnya ***
(Bayu 007)