Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang 2020, Petugas Tilang 40 Pengendara

BUKITTINGGIPOS.COM, SUDIRMAN –Hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2020 Polres Kota Bukittinggi lakukan Operasi Patuh Singgalang 2020 yang dimulai pada hari Kamis (23/07/2020)

Sebelum terjun kelapangan pada pagi hari pertama tersebut dilakukan kegiatan apel yang mana dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H.

Dalam pelaksana apel yang dilaksanakan di aula Mapolres Bukittinggi, sesuai pantawan lapangan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah perkembangan wabah Covid-19.

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H mengatakan Operasi Patuh merupakan agenda rutin Kepolisian yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan yang dimulai dari 23 hingga 05 Agustus 2020 mendatang.

Operasi Patuh Singgalang 2020,merupakan momen penting yang harus kita hadapi bersama, antara lain menciptakan Kamseltibcar Lantas, mencegah penularan covid-19.

Kemudian mencegah dan mengungkap terjadinya kasus curanmor, juga pengamanan kegiatan masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idhul Adha 1441 H.

Kapolres menekanan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian peserta apel, yakni laksanaan deteksi dini terhadap lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, dan laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada semua masyarakat tentang pentingnya Kamseltibcar Lantas dan pencegahan penularan virus Covid-19, dalam melaksanakan operasi agar mempedomani SOP.

Lanjut Iman dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas agar memperhatikan situasi kondisi dan kondisi masyarakat saat ini karena masih dalam pemulihan ekonomi akibat dampak pandemik Covid-19.

Laksanakan Operasi Patuh 2020 ini dengan baik agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan dapat mencegah penularan Covid-19 serta dapat menekan dan mengungkap curanmor di wilayah hukum Polda Sumbar pungkasnya

Diikuti perwakilan personil dari TNI dari Kodim 0304/Agam, Dinas Perhubungan dan Sat Pol-PP Kota Bukittinggi, apel berlangsung dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai standar Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bukittinggi melalui KBO Lantas Polres Bukittinggi IPTU Rommy Hendra Korniawan pada sore hari ketika dihubungi mengatakan pada hari pertama ini, personil mengeluarkan sebanyak 40 lebar kertas tilang.

Lanjut Rommy, penindakan Penilangan terhadap pelanggaran kepada pengendara tanpa menggunakan helm dan pengendara yang menggunakan kendaraan di bawah umur jelas KBO Lantas IPTU Rommy Hendra Korniawan ( Baron)

x

Check Also

Pemkot Solok galakan pemanfaatan gang hijau untuk ketahanan pangan

Dinas Pangan Kota Solok, Sumbar menggalakkan pemanfaatan gang hijau, berupa lorong atau jalan kecil di pemukiman warga setempat untuk ditanami ...