BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), SOLOK – Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah, personil Koramil 09/Gunung Talan, Serda Sertu Muh Bahar beserta 3 orang anggota Melaksanakan Penegakkan Protokol Kesehatan di Pasar tradisional Talang Kabupaten Solok, menyasar pedagan dan pembeli serta masyarakat yang tidak menggunakan masker, Rabu (3/3/21).
Hal ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapktan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah dan menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Plh. Danramil 09/Gunung Talang Peltu Agusril mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi yang menyasar masyarakat Kepasar tradisional Talang yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya Ops ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Peltu Agusril
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.(Jon)