BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK – Menyikapi ancaman penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019, Koramil 05/Tanjung Balit, Kodim 0309/Solok, melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di pasar tradisional Nagari Paninjauan, Kec. X Koto Diatas, Kab. Solok dalam rangka mencegah Penularan dan penyebaran Covid-19. (Sabtu, 12/9/2020)
Babinsa Sertu Jonnediabdullah menyampaikan, “Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di pasar Nagari Paninjauan, Kec. X Koto Diatas, Kab. Solok bertujuan untuk mendisiplinkan pedagang maupun pengunjung pasar dengan cara humanis, pesuasif tegas dan serius di objek keramaian diwajibkan untuk mengenakan masker, jarak sosial (Social Distancing), jarak fisik (Physical Distancing dan selalu mencuci tangan dengan sabun setelah transaksi jual beli, agar terbebas dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selanjutnya, Babinsa menambahkan, “Bagi pengunjung pasar Nagari Paninjauan, agar tidak berlama-lama di dalam pasar dan berbelanja hanya seperlunya saja. Setelah berbelanja segeralah pulang kerumah, setelah sampai di rumah, usahakan untuk membersihkan diri dengan mandi untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19,” pungkas Sertu Jonnediabdullah.(jon)