BUKITTINGGIPOS.COM, GULAI BANCAH –Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri beserta Tim melakukan kunjungan dan workshop yang di adakan di MAN 1 Bukittinggi.
Workshop itu terkait pembelajaran di masa new normal yang diadakan di Aula gedung Workshop MAN 1 Bukittinggi, Jumat (10/7)
KaKanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri dalam sambutannya menyampaikan pemerintah melalui Empat Kementerian telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Panduan Kegiatan Pembelajaran Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 pada masa Pendemi Covid-19.
Adapun Keempat Kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah memutuskan tahun ajaran baru tetap dibuka pada Juli meski Indonesia masih dilanda pandemi hanya untuk wilayah atau daerah yang memiliki status zona hijau. Sedangkan untuk zona merah, orange dan kuning dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Sebagaimana yang dijelaskan Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu dari sembilan belas Kab/Kota Se-Sumbar hanya ada enam daerah yang masuk zona hijau yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Pariaman dan Kota Payakumbuh.
Enam daerah tersebut bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan covid-19.
“Pembelajaran tatap muka tersebut juga harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah dan Gugus Tugas covid-19 daerah setempat,” tuturnya
Sementara itu, untuk Kota Bukittinggi yang masuk kategori zona orange tidak bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan kegiatan proses belajar mengajar secara daring.
“Khusus untuk daerah yang melanjutkan kegiatan belajar dari rumah atau daring mari pedomani Kepdirjen Pendis No 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah sehingga proses belajar dari rumah sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya
Sementara itu Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir menyampaikan terima kasih kepada tim sosialisasi yang di pimpin langsung orang nomor satu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat ini
“Alhamdulillah dan terimakasih kami ucapkan kepada bapak Ka. Kanwil beserta Tim yang menyempatkan diri untuk mensosialisasikan SKB 4 Menteri di Kota Bukittinggi. Hal ini tentunya akan menjawab banyak pertanyaan seputar proses belajar mengajar di madrasah ditengah pandemi Covid-19 (New Normal) khususnya di Kota Bukittinggi,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Ka. Kankemenag mengajak para peserta yang terdiri dari Waka Madrasah dan pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Bukittinggi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Salah satu hal penting yang perlu kita perhatikan adalah beberapa aturan dan regulasi terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Pada kesempatan ini kami juga laporkan kepada bapak Ka. Kanwil bahwa kami sudah komunikasi dengan pak Walikota bahwa pembelajaran tatap muka di Kota Bukittinggi di tiadakan karena masuk zona orange,” jelasnya (baron)