BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), SOLOK – Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos., M. I.Pol., Ikuti penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) kerjasama dilingkungan Lapas Klas II B Kota Solok, yang diselenggarakan di Lapas Klas II B, Jln. Kapten Bahar Hamit Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Selasa (23/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kalapas Klas II B Kota Solok Untung Cahyo Sinarto, A.Md IP., SH., Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodp, S.Sos., M. I.Pol., Kapolres Kota Solok AKBP Ferry Suwandi, S.I.K, Ketua Pengadilan Kota Solok Ibu Nofrida Dian Sari SH., dan Staf Ahli Hukum dan HAM Kota Solok.
Untung Cahyo Sinarto, A.Md IP., SH., (Kalapas Klas II B Kota Solok) , dalam sambutannya mengatakan
“Janji kinerja yang dicanangkan , tentunya bertujuan untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja aparat penegak hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya , guna mewujudkan Pemerintahan yang baik”.ujarnya.
Lanjutnya “Mudah mudahan kegiatan hari ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali birokrasi pemerintahan, yang berorientasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta dengan disepakatinya sebuah komitmen oleh para Aparat penegak hukum di Kota Solok saya harapkan, dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”.tutupnya.
Letkol Arm Reno Triambodp, S.Sos., M. I.Pol., (Dandim 0309/Solok), mengatakan “selaku Komandan Kodim 0309/Solok, saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan setelah dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) kerjasama dilingkungan Lapas Klas II B Kota Solok, merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi bagi Negara, pemerintah serta masyarakat”.ujarnya.
Lanjutnya “oleh karena itu, agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritas dan Akuntabilitasnya”.ujarnya.
“Dengan deklarasi janji kinerja serta penandatanganan Pakta Integritas, juga penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) “.pungkasnya.
Labih lanjut “semoga deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) aparat penegak hukum di Kota Solok yang telah kita saksikan bersama tadi , kiranya akan dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi”.tutupnya.(Jon)