BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), SOLOK – Kodim 0309/Solok laksanakan rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos., M.I.Pol., di ruang Yudha Makodim 0309/Solok, Jln A. Yani No. 1, Kel. VI Suku, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok. Jumat (11/06/2021).
Rapat yang diikuti Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Hendra Bagus Arioko, Perwira Penghubung (Pabung) wilayah Kabupaten Solok, Mayor Arh Baskir, Perwira Staf dan Danramil Jajaran serta Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam (Batituud) Jajaran Koramil ini membahas tentang evaluasi dan hasil pelaksanaan PPKM serta Pencegahan Covid-19 yang telah berjalan, potensi kerumunan yang masih terjadi di area publik, ketidakpatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan, masih adanya ketidakpercayaan masyarakat akan Virus Covid-19 serta belum adanya efek psikologis ketakutan masyarakat atas penegakan Protokol Kesehatan.
Terkait kegiatan tersebut, Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos., M.I.Pol., mengatakan bahwa, Kodim 0309/Solok mendukung penuh program dari Pemerintah tentang upaya pencegahan terhadap Covid-19 termasuk program PPKM berbasis mikro.
“Rapat evaluasi ini merupakan salah satu wujud keseriusan dalam menangani kasus Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir, terkait PPKM berbasis mikro yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah, ditekankan kepada seluruh Danramil jajaran dan Babinsa di lapangan agar dalam pelaksanaan tugas dapat mengimplementasikan sesuai instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tanggal 17 Mei 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Nagari dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19,” Ucap Letkol Reno.
“Saya sudah melakukan pengecekan dan peninjauan Posko PPKM berbasis Mikro, salah satunya di Nagari Sungai Durian, Kec. IX Koto Sungai Lasi, Kab. Solok guna meyakinkan tentang kesiapan baik personil maupun materiil sehingga bisa dipastikan baik petugas maupun alat yang digunakan di posko PPKM mikro benar-benar sudah siap,” Ungkap Dandim.
Diharapkan, Danramil dan Babinsa agar dapat berikan pemahaman khusus di tingkat Kecamatan dan Kelurahan hingga tingkat RT/RW, Nagari dan Jorong dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang terlibat, mulai dari Wali Nagari, Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat serta relawan lainnya agar mengoptimalkan peran dan fungsinya.
“Lakukan pengendalian yang baik, menyiapkan posko, tempat karantina, data harus akurat, alat-alat harus dilengkapi supaya mempercepat dalam penanganan setiap ada yang terpapar Covid-19 serta bertindak sebagai motivator dalam memutus mata rantai Covid-19,” Pesan Dandim.
“Selanjutnya, Danramil dan para Babinsa di lapangan laksanakan pengawasan masing-masing terutama di Kelurahan, Nagari, RT/RW dan Jorong untuk selalu mengontrol warganya keluar masuk, baik perantau maupun pendatang bahwa mereka harus menjalani prosedur pemeriksaan dan karantina yang berlaku oleh tenaga kesehatan,” Tambah Letkol Arm Reno.
“Mari kita bekerja dengan nyata dan lebih maksimal lagi dalam pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah teritorial Kodim 0309/Solok,” Pungkas Letkol Arm Reno.(Jon)