Dana Penanganan Covid-19 Rp 25 Milyar FPKS DPRD Solok Nilai Pemkab Solok Lamban

SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok dinilai sangat lamban dalam merealisasikan anggaran penanganan covid-19 yang telah dianggarkan sebesar Rp25 Milyar bersama DPRD setempat.

DPRD sudah aminkan tentang revisi APBD Kabupaten Solok 2020, untuk penanganan wabah COVID 19, secara prinsip Fraksi PKS DPRD Kabupaten Solok sangat menyetujui karena dalam sebuah kewajaran Pemkab turun tangan, dan secara hukum, tugas dan tanggung jawab dalam rangka perlindungan kepada masyarakat dan aparat adalah tanggung jawab pemerintah.

“Namun sayang sudah lebih 15 hari semenjak persetujuan revisi Anggaran dilakukan sampai hari ini belum kelihatan action yang dilakukan Pemkab Solok kepada masyarakat,” tegas ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Solok Nazar Bakri.

Menurut Nazar Bakri, akibat dari revisi anggaran yang dimaksud, angka Rp25 Milyar yang direncanakan untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Solok, tentu sudah harus direalisasikan, sementara dibeberapa nagari yang rawan terdampak covid -19, seperti nagari nagari yang berada di perbatasan dengan kabupaten lain, sampai hari ini, masih berpandai pandai menggunakan uang nagari yang sebenarnya perlu dipayungi dengan regulasi yang jelas.

Saat ini masyarakat yg berekonomi menengah ke bawah sudah mulai kesulitan, dan terdampak secara ekonomi, maka secepat mungkin Pemerintah Kabupaten Solok sudah harus mengambil peran, bersyukur kita kepada beberapa nagari yg telah berinisiatif menggunakan anggarannya untuk ini,

“Kalau tidak ada inisiatif maka akhirnya masyarakat yang menanggungnya. Kasihan kita,” tukuk Nazar Bakri (jon)

x

Check Also

Soal Gugatan Syarat Usia Capres dan Cawapres, Kapitra Ampera: Ini Cuma Intrik Politik

Terkait judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat oleh sejumlah partai politik ke MK, hanya dianggap sebagai intrik ...