Bukittinggi Raih KLA dan RBRA Tingkat Madya

BUKITTINGGI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyerahkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tahun 2019 kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.

Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi di Hotel Four Point Makassar, Sulawesi Selatan.

Penghargaa yang diterima itu dalam rangkaian acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 yang dihadiri Gubernur, Bupati/Wali Kota se Indonesia, dunia usaha, dan pemerhati anak.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi dalam keterangannya mengatakan, capaian KLA Tingkat Madya yang diraih Pemerintah Kota Bukittinggi ini telah naik dari predikat tahun 2018 lalu yakni tingkat Pratama.

Irwandi pun bersyukur dan bangga Pemerintah Kota Bukittinggi sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong predikat Tingkat Madya.

Lebih lanjut disampaikan Irwandi, upaya Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dalam pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan sebagai Kota Layak Anak Kategori Madya Tahun 2019.

Irwandi melanjutkan, apresiasi/penghargaan pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 jenis kategori. Antara lain Pratama (pemula), Madya (cakupannya sudah 60 persen di tingkat Kabupaten/Kota), Nindya (80 persen), Utama (sudah 100 persen) atau berarti seluruh anak di daerah tersebut sudah terpenuhi semua haknya dari lahir sampai remaja, dan capaian tertinggi yaitu Kabupaten/Kota Layak Anak.

Diakui Irwandi, penghargaan Kategori Madya yang Kota Bukittinggi raih tak lepas dari peran serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Forum Anak, masyarakat, serta anak-anak Kota Bukittinggi.

“Diraihnya kembali penghargaan Kota Layak Anak ini, tentunya bukti dari kerja keras serta komitmen Pemerintah Daerah, dunia usaha dan seluruh masyarakat Kota Bukittinggi dalam memberikan perhatian terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk perhatian terhadap tumbuh kembang anak di Kota Bukittinggi,” ujar Irwandi.

Diharapkannya, penghargaan ini meningkatkan semangat untuk terus mewujudkan Kota Bukittinggi Layak Anak. Penilaian KLA dilakukan oleh pakar anak, serta kementerian atau lembaga. Di antaranya Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden, dan KPAI. Tahapan penilaian melalui empat tahap, yaitu mandiri, administrasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi, pungkas Wawako Irwandi.***

2019-07-26
x

Check Also

Pemkot Solok galakan pemanfaatan gang hijau untuk ketahanan pangan

Dinas Pangan Kota Solok, Sumbar menggalakkan pemanfaatan gang hijau, berupa lorong atau jalan kecil di pemukiman warga setempat untuk ditanami ...

Exit mobile version