BUKITTINGGIPOS.COM (BPC), JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Penandatanganan Dokumen Kesepakatan Rencana Aksi Kementerian/Lembaga Dalam Program Penanggulangan Terorisme di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 pada Kamis, 8 April 2021 di Hotel Pullman, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelijen Negera, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan RI, dan Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Perdagangan, Kejaksaan dan Dewan Pers.
Dalam sambutannya pada rapat tersebut, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr Boy Rafli Amar, M.H., menyebut rencana aksi Lembaga/Kementerian 2021 yang merupakan bentuk sinergisitas antar kementerian/lembaga merupakan upaya menghadirkan negara dalam upaya nyata penanggulangan terorisme.
“Negara harus hadir dalam upaya penanggulangan terorisme. Kehadiran negara dapat meminimalisir masuknya paham radikalisme dan intoleransi pada masyarakat Indonesia,” kata Boy Rafli.
Seperti dijelaskan Boy Rafli, kehadiran negara dalam menanggulangi terorisme dapat dilaksanakan dalam bentuk sinergisitas dan rencana aksi kementerian/lembaga pemerintah yang dikordinasikan oleh BNPT.
“Terorisme ini musuh negara yang nyata. Untuk itu seluruh sumber daya harus diberdayakan dalam menghadapi terorisme,” kata Boy Rafli.
Boy Rafli juga mengatakan, dalam penanggulangan terorisme, BNPT tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada bantuan sekaligus dukungan dalam menanggulangi terorisme.
“Sinergisitas ini seperti vitamin tambahan dalam penanggulangan terorisme. Kalau rencana aksi ini bisa dijalankan dengan simultan, InsyaAllah bisa meminimalisir terorisme di Indonesia,” kata Boy Rafli.
Sementara itu, mewakili Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Deputi V Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM, Irjen Pol. Drs Armed Wijaya, M.H., menjelaskan sinergisitas lembaga/kementerian sangat penting dalam menanggulangi terorisme.
“Dalam menanggulangi masalah terorisme, harus ada upaya yang sistematis, terstruktur dan masif dari BNPT dan seluruh kementerian/lembaga,” kata Armed Wijaya.
Armed Wijaya juga mengatakan, selama ini rencana aksi sinergisitas dalam menanggulangi terorisme sudah berjalan dengan baik dan harus terus ditingkatkan.
“Sinergisitas yang sudah dilakukan selama 5 tahun ini sudah berjalan dengan baik dan tentunya harus terus ditingkatkan dengan keterlibatan kementerian dan lembaga yang lebih banyak lagi,” kata Armed Wijaya.*** (Muhammad Fadhli)