Bima Arya: angkot listrik bagian dari reformasi transportasi

Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto mengatakan,  kehadiran angkutan kota (angkot) listrik di wilayahnya merupakan bagian dari reformasi transportasi.

Bima dalam sambutannya saat kick off uji coba angkot listrik, Kamis, mengatakan ada tiga hal fenomenal yang melekat pada angkot konvensional yang masih ada saat ini.

Ia menyebut, hal pertama yakni kebiasaan sopir angkot yang mengetem sembarangan, lalu angkot-angkot tua yang masih dibiarkan beroperasi menyebabkan polusi, dan penumpang tidak nyaman karena diteror pengamen yang lalu lalang.

Ia menyampaikan, kehadiran angkot listrik merupakan ikhtiar Pemkot Bogor untuk menghilangkan tiga hal tersebut, karena angkot listrik berhenti di titik yang sudah ditentukan, tidak ada polusi, bahkan pengamen.

“Ini adalah bagian dari reformasi angkutan kota di Kota Bogor. Nanti hanya ada Biskita, angkot listrik, dan trem di Kota Bogor. Kalau nggak dimulai sekarang kapan lagi?” ucapnya.

Bima menjelaskan, angkot listrik ini menggantikan angkot konvensional. Apabila berhasil, skema yang akan berjalan adalah konversi 2:1 atau dua angkot konvensional diganti jadi satu angkot listrik.

Selain program konversi, Bima mengatakan, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki program Biskita Transpakuan dan rerouting yang terus berjalan.

“Intinya masa depan Kota Bogor semua angkot ditargetkan akan menjadi angkot listrik. Kalau tidak dimulai kapan lagi? Itu intinya. Jadi tidak ditambah, tapi dikurangi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bima, angkot-angkot berusia tua di atas 20 tahun dihentikan, serta menargetkan penambahan unit Biskita Transpakuan yang telah mengaspal sejak 2021.

“Dan ini saya titip ke pejabat wali kota berikutnya, jangan biarkan program ini mangkrak, berganti. Semua harus on the track,” ujarnya.***

x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ...