BUKITTINGGIPOS.COM – Biaya perjalanan ibadah umroh diperkirakan akan mencapai Rp30 juta dan bahkan lebih di masa pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Budi Darmawan biaya ini membengkak karena sejumlah aturan tes PCR dan karantina, baik di tanah air ataupun di Arab Saudi.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur juga mengatakan ongkos naik umroh akan naik pada 2021 ini.
Minimal, kata Firman, ongkos umroh pada tahun 2021 adalah Rp26 juta. Ongkos ini bisa saja lebih besar di beberapa daerah.
“Tapi kalau dibawah dari Rp26 juta, tidak memungkinkan lagi di zaman pandemi Covid-19 ini,” kata Firman.
Menurut Firman, kenaikan ongkos haji ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777/2020 tertanggal 16 Desember 2020. KMA ini ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Sementara, untuk booster vaksin Covid-19 bagi jemaah umroh kemungkinan tidak gratis. Namun, Firman mengatakan pihaknya akan mengusahakan biaya booster sudah masuk dalam paket perjalanan, sehingga tidak ada biaya tambahan lain.
“Akan masuk dalam paket pelayanan, sehingga terkesan tak ada biaya tambahan,” pungkas dia. *