BUKITTINGGIPOS.COM, LIMAPULUH KOTA – Seorang spesialis pencuri kenderaan roda Empat jenis Pick Up L.300 lintas provinsi, I (35), warga Jorong Kampuang Nagari Batu Kambing Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, terpaksa dilumpuhkan dengan Timah Panas pada bagian betis kaki sebelah kanan, karena melawan dan kabur saat hendak diamankan Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota, di Sibunbun, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu 10 Oktober 2020 dinihari.
Tersangka I, yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama dan narkoba pernah beraksi di Rengat, Riau, Sibolga Provinsi Sumatera Utara dan Pasaman serta Limapuluh Kota di Sumatera Barat. Dirinya beraksi bersama Dua rekan lainnya yang berhasil lolos dari kejaran Tim Satreskrim Polres Limapulu Kota setelah diburu sampai di Air Putih, Kecamatan Harau. Kini kedua rekannya masuk dalam daftar DPO Polres Limapuluh Kota.
Selain mengamankan I, Satreskrim Polres Limapuluh Kota juga berhasil menangkap penadah hasil curian, YR (44) warga Jorong Balai Badak, Nagari Batu Kambiang, Kecamata IV Nagari, Kabupaten Agam. Dirinya, diamankan karena membeli mobil L.300 hasil curian I dan rekan-rekannya di Katinggian, Sarilamak, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada 5 September 2020, saat Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso baru menjabat satu pekan lebih kurang di Limapuluh Kota.
“Saya kaget, baru Lima hari jadi Kapolres di Limapuluh Kota, ada laporan pencurian kenderaan mobil L.300. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita tingkatkan patroli serta kita pelajari modus dan waktu pencurian. Kemudian pada Sabtu (10/10) dinihari anggota kita saat patroli mencurigai kenderaan yang melintas yaitu jenis Toyota Calya dan L.300 plat merah konvoi menuju arah Riau. Karena curiga lalu dihentikan, namun malah kabur dan kita lakukan pengejaran,” sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso didampingi Kasatreskrim AKP Nofrizal Can saat jumpa pers di Mapolres Limapuluh Kota, Senin 12 Oktober 2020.
Disampaikan Kapolres, Tim Satreskrim yang melakukan pengejaran Dua kenderaan itu, mendapati Mobil L.300 dengan nomor Polisi BA 8926 D di duga hilang kendali masuk kepekarangan warga di Aia Putiah tepat di depan Pustu Aia Putiah, Kecamatan Harau. Ketika dilihat dan didekati, Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota tidak menemukan pengemudi dan penumpang mobil. Kuat dugaan keduanya melompat keluar mobil sebelum hilang kendali.
Setelah dilakukan pencarian bersama warga sekitar, Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota tidak menemukan Dua pelaku. Dan kondisi kontak mobil dalam keadaan dol atau rusak diduga telah dicongkel pelaku dengan menggunakan kunci T. Sehingga mobil L.300 plat merah milik Pemerintah Pasaman itu dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota, di Kawasan Katinggian, Sarilamak, Kecamatan Harau.
Sementara Mobil Toyota Calya yang dikemudian I, terus melaju dan dikejar Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan, mobil Calya yang melaju kencang menuju arah Riau berhasil di hentikan di Sibunbun, Perbatasan Sumbar-Riau. Namun, naas pelaku I, mencoba kabur dan lari ketika hendak diamankan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, Door. Dan bagian betis sebelah Kanan tersangka mengeluarkan darah segar dan dibawa ke Puskesmas terdekat.
“Pelaku sudah kita ingatkan dengan tembakan peringatan, namun tetap kabur dan laju kenderaan makin kencang. Sehingga, Tim Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan, tepat di Sibunbun, perbatasan Sumbar Riau laju kenderaan tersangka berhasil dihentikan, namun tersangka masih melawan dan mencoba kabur sehingga dilumpuhkan dibagian kaki sebelah Kanan,” ucap Kapolres.
Selain tersangka, Polisi juga mengamankan barang Bukti berupa kunci T yang digunakan untuk beraksi dan 1 unit mobil Pik Up L.300 hasil curian dan 1 unit mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. “Penadah ini ternyata sudah menjual kembali mobil hasil curian tersangka I dan kawan kawan. Dari hasil penjualan senilai 12 juta masih tersisa 3,6 juta. Selebihnya sudah dibelanjakan oleh penadah,” sebut Kapolres.
Tersangka I, mengaku memang sudah Dua kali beraksi di Wilayah Sumatera Barat, pertama di Sarilamak, Limapuluh Kota, dan kedua di Pasaman. “Dia sengaja menarget kenderaan L.300 karena mudah di jual dan bisa disewakan,” tutur Kapolres berharap dengan penangkapan tersangka dan penadah hasil curian kenderaan bermotor dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian yang kerap beraksi di Wilaya Limapuluh Kota. (khatik)