BUKITTINGGIPOS.COM, PAYAKUMBUH – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 di salah satu hotel di Kota Payakumbuh, Minggu 22 November 2020.
Acara yang dibuka Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi itu diikuti sebanyak 38 orang terdiri dari kelompok Yasin, Tokoh Masyarakat, LPM, kelompok keagamaan dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kecamatan Payakumbuh Barat. Tampak hadir Ketua Panwascam Kecamatan Payakumbuh Barat, Ade Hendra.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Payakumbuh, M. Khadafi mengingatkan Jajaran Pengawasan ditingkat Kecamatan hingga kelurahan dan Pengawas TPS untuk meningkatkan Pengawasan dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti.
Tidak itu, saja Partisipatif dari masyarakat juga diminta untuk terus ditingkatkan terutama bagi mereka yang sebelumnya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020. Terutama terkait antisipasi Politik uang/Money Politik dan penerapan Protokol Kesehatan (PROKES) setiap Tahapan Pilkada.
” Pandemi Covid-19 masih menjadi hal yang harus kita waspadai, sebab sampai saat ini jumlah kasus Positif terus menjadi penambahan. Namun Pengawasan Pilkada harus tetap berjalan. Baik Pengawasan terhadap Tahapan maupun terhadap Penerapan Protokol Kesehatan,” terang M. Khadafi saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 yang digelar di salah satu Hotel di Payakumbuh.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kelurahan itu diharapkan dapat disampaikan oleh peserta Sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat terdekat, sehingga pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pilkada dapat dilakukan sedari awal dan Partisipasi masyarakat saat hari pemberian suara 9 Desember nanti bisa meningkat.
” Pemilihan tinggal sekitar 2 Minggu lagi. Setelah pemilihan biasanya akan melahirkan upat dan puji, untuk itu pilihlah calon Pemimpin sesuai kriteria yang baik, jangan memilih karena sesuatu apapun, apalagi karena motivasi uang. Jadi peserta yang hadir ini, bagikanlah informasi yang baik ini kesemua level. Bahwa pemberi maupun penerima dalam Politik uang dapat dipidana penjara dan denda,” tutup Mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu.
Beberapa Objek Pengawasan Partisipatif yang dapat dilakukan, terkait data Pemilih, Masa Kampanye, Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suar serta saat Rekapitulasi Suara.
Sementara Ketua Panwascam Payakumbuh Barat, Ade Hendra menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada Jajaran Panwascam hingga ketingkat Kelurahan dan kepada masyarakat yang ada di Belasan Kelurahan yang ada di Kecamatan Payakumbuh Barat.
” Kita terus maksimalkan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pilgub Sumbar tahun 2020 kepada masyarakat di Payakumbuh Barat dengan jumlah Pemilik terbanyak di Payakumbuh. Kita juga mengajak mereka untuk ikut mengawasi penerapan Protokol Kesehatan dalam setiap Tahapan Pilkada,” terangnya.
Di Panwascam Payakumbuh Barat terdapat 11 orang personil dan seratusan lebih Pengawas Kelurahan (PKD) serta Pengawas TPS yang mencapai 94 orang sesuai banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Payakumbuh Barat.
” Kita memiliki 11 orang personil di tingkat Kecamatan dan seratusan lebih ditingkat Kelurahan dan Pengawas TPS. Hari ini kita undang puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat untuk ikut membantu melakukan Pengawasan dalam Pilkada tahun ini,” sebut Kepala Sekretariat Panwascam Payakumbuh Barat, Abdilah Raziq Rahman.
Selain Ketua dan Anggota Panwascam Payakumbuh Barat, kegiatan Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Bawaslu sebagai Narasumber. Tampak para peserta sangat antusias mendengarkan paparan dari narasumber terkait Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Salah seorang peserta Ade Suhendra mengaku senang dan bangga dengan Bawaslu Kota Payakumbuh yang tiada henti melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait Pilkada serentak 2020. “Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat jadi tau kalau ada Pilkada, dan juga tahu mana yang boleh dan tidak boleh, karena aturan kan selalu berobah obah, kalau dulu yang menerima tidak di Pidana, kalau sekarang yang memberi dan menerima keduanya kenak sanksi,” tutur Ade. (khatik)