Bacalon Wako- Wawako Fadhly-Yon Afrizal Ajukan Gugatan Sengketa Tentang Verifikasi KPU

BUKITTINGGIPOS.COM – Bakal calon wali kota Bukittinggi yang maju dengan jalur independen H.Muhammad Fadly berpasangan dengan H.Yon Afrizal gelar temu ramah dengan Insan Pers Bukittinggi yang mengambil tempat disalah satu cafe di Jl.Kehakiman Bukittinggi Jum’at 24/7 kemaren.

M.fadly dalam kesempatan itu menyampaikan keseriusannya untuk maju dalam Pilkada 2020 mendatang.
Dimana membutuhkan surat dukungan dari warga sebagai syarat pendaftaran, namun jumlah dukungan yang disahkan KPU yaitu sebanyak 1517 walau sebelumnya sudah terkumpul sekitar 9.400 karena tidak memenuhi syarat.
‘Sedangkan kekurangan jumlah dukungan yang harus kami sediakan lagi untuk perbaikan menjadi sangat fantastis sebanyak 13.256 dukungan lagi,”ujar Fadly

Kemungkinan ketidak berhasilan kami untuk maju sebagai pasangan perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi tahun 2020.

“untuk itu kami sudah mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Bukittinggi'”tukas Fadly

Sebab itu pasangan cawako Fadly-Yon Afrizal dengan sistim verifikasi faktual oleh KPU Bukittinggi berharap ada yang diperbaiki, karena mengingat waktu yang singkat terhitung tanggal 25 juli hingga 27 juli 2020.

“Kami mengalami kesulitan yang besar untuk memenuhi perbaikan disisi verifikasi faktual dan berpolitik”jelasnya.

Kedepan sambung Fadly yang pernah bekerja sebagai konsultan lepas di Jerman itu membangun Bukittinggi untuk lebih baik lagi.

‘Kita harus melihat potensi mana yang harus dikembangkan, misalnya pengelolaan di bidang pariwisata dan ekonomi serta memberikan sistim dalam bidang teknologi digital,tentu yang tak kalah penting disisi agama dan budaya,” tutupnya.(san)

x

Check Also

Pemkot Solok galakan pemanfaatan gang hijau untuk ketahanan pangan

Dinas Pangan Kota Solok, Sumbar menggalakkan pemanfaatan gang hijau, berupa lorong atau jalan kecil di pemukiman warga setempat untuk ditanami ...