BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK –Babinsa Nagari Sulit Air Koramil 05/Tanjung Balik Kodim 0309/Solok Serda Rahmadoni beserta Anggota Polsek X Koto Diatas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah Usmayanti (46) tahun di Jorong Linawan Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, Sabtu (16/1/21)
Dari keterangan saksi yang berada di TKP bapak Tompul (52) dan Murtati (37) saat itu sekitar pukul 06.00 wib saksi melihat kobaran api di rumah korban dan langsung berteriak serta memberi tahu korban yang berada di dalam rumah keluar rumah serta minta bantuan sama tetangga yang mengakibatkan api menjalar ke dalam kamar dan meluas ke seluruh isi rumah sampai atap rumah dan genteng ikut ambrol, spontan warga masyarakat membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu pemadam kebakaran datang. Pada pukul 06.50 wib mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Solok dan unit Sumani datang, pada pukul 08.45 wib api berhasil dipadamkan.
Serda Rahmadoni mengatakan bahwa dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil tafsiran sekitar Rp 300.000.000 dari kejadian tersebut tindakan Muspika X Koto Diatas menerima laporan dan Babinsa langsung ke sasaran , mendatangi TKP menginventarisir barang barang mencatat saksi saksi serta melaporkan ke Komando Atas serta anggota Polsek melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Danramil 05/Tanjung Balik Letda Inf Zulkifli menuturkan, bahwa menjadi Babinsa adalah menjaga keamanan, kenyamanan warga masyarakat di wilayah binaannya, selain keluarganya sendiri di rumah, wilayah binaannya adalah menjadi rumah kedua.
“Babinsa harus bisa menyatu dengan warga binaannya, ini sudah menjadi tanggung jawab seorang Babinsa untuk selalu ada kepada warganya, apalagi kepada warganya yang sedang mengalami musibah,” tutur Letda Zulkifli.(jon)