Babinsa Koramil 02/Lembang Jaya Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap III Di Nagari Koto Anau

BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK –Babinsa Koramil 02/Lembang Jaya Kodim 0309/Solok Kopda Rudi Afrianto dampingi dan kawal pembagian BLT DD tahap III sebanyak 81 KK Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, Jumat (18/12/2020).

Adapun tujuan dari pengawalan dan pendampingan pembagian BLT DD ini di maksudkan, agar penyaluran berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Penyaluran dilakukan secara mendatangi rumah masyarakat yang menerima BLT tersebut yang dihadiri Wali Nagari Koto Anau Edi Setiawan Am.d, Babinsa Nagari Koto Anau Kopda Rudi Afrianto, Bhabinkamtibmas Nagari Koto Anau Brigadir Osdila Permana, Pendamping Desa Thitony Tanjung, Kasi Kesra Nagari Koto Anau Riki Eliasandi, dan Seluruh Kepala Jorong Nagari Koto Gadang Koto Anau.

“Kami selaku Babinsa mengharapkan kepada warga penerima bantuan agar betul-betul mempergunakan bantuan tersebut sebagaimana peruntukannya. Selain itu dengan diterimanya bantuan tersebut pemerintah mengharapkan agar warga tidak mengalami kesulitan ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Kopda Rudi Afrianto

“Disamping itu itu kami juga mengharapkan kepada warga agar meningkatkan kesadaran dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagaimana protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, jaga jarak aman, selalu gunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer,” pungkasnya.

Wali Nagari Koto Anau Edi Setiawan Am.d mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Babinsa di Desa Binaan, karena selain sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, juga melakukan pengawalan penyaluran BLT DD, “tentunya hal ini di lakukan agar penyaluran bantuan tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran,” imbuhnya (jon)

x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ...