BUKITTINGGIPOS.COM, WASHINGTON – Sekelompok pakar hukum di Pusat Hak Konstitusional Amerika Serikat (AS) menerbitkan analisis hukum yang menempatkan pemerintahan Joe Biden sebagai pihak yang terlibat bersama Israel dalam melakukan genosida atau pembunuhan masal di Palestina. Keesokan harinya Joe Biden mengegolkan tambahan bantuan dana untuk Israel.
Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan bangsa tersebut.
The Intercept melaporkan, pengacara di Pusat Hak Konstitusional (CRC) mengeluarkan peringatan mengerikan kepada Joe Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken, dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin dalam laporan darurat setebal 44 halaman pada Rabu, menjelang perjalanan Biden ke Timur Tengah.
Di sana, Biden menegaskan kembali dukungan pemerintahannya yang teguh terhadap Israel – bahkan ketika pemerintah Israel melancarkan kampanye pengeboman yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza yang diduduki sebagai pembalasan atas serangan mengerikan Hamas.
“Pemboman massal dan penolakan makanan, air, dan listrik oleh Israel diperhitungkan untuk menghancurkan penduduk Palestina di Gaza,” kata Katherine Gallagher, pengacara senior CCR dan perwakilan hukum bagi para korban dalam penyelidikan ICC yang tertunda di Palestina, kepada The Intercept. Menurutnya, para pejabat di AS dapat dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan mereka dalam mencegah terjadinya genosida di Israel, serta atas keterlibatan mereka, dengan mendorong dan mendukung hal tersebut.
“Kami menyadari bahwa kami membuat tuduhan serius dalam dokumen ini – namun hal tersebut bukannya tidak berdasar,” tambahnya. “Ada landasan yang dapat dipercaya atas klaim ini.”
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar, dengan mengatakan, “Secara umum, kami tidak menawarkan evaluasi publik atas laporan atau laporan dari kelompok luar.” Gedung Putih dan Pentagon tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Pada Rabu, AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil dan mendesak jeda bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza. AS menentang resolusi tersebut karena tidak mengacu pada hak Israel untuk membela diri, dan membiarkan ribuan warga sipil di Palestina di bunuh israel.
Israel telah melakukan serangannya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 8000an warga Palestina dan membuat lebih dari 1 juta orang mengungsi. Namun hukuman kolektif – termasuk tindakan seperti blokade Israel terhadap bahan bakar, makanan, dan listrik di wilayah pendudukan – dan penargetan warga sipil secara sembarangan merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa tindakan tersebut mungkin juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Genosida 1948. Pada Kamis, panel ahli PBB mengeluarkan pernyataan terpisah yang mengutuk pemboman sekolah dan rumah sakit di Gaza sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan memperingatkan bahwa ada risiko kejahatan tersebut dapat meningkat menjadi genosida.
“Ada kampanye yang sedang dilakukan Israel yang mengakibatkan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza,” tulis para ahli. “Mengingat pernyataan yang dibuat oleh para pemimpin politik Israel dan sekutunya, disertai dengan aksi militer di Gaza dan meningkatnya penangkapan dan pembunuhan di Tepi Barat, terdapat juga risiko genosida terhadap rakyat [Palestina].”
Meskipun peringatan mengenai potensi genosida semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir, beberapa pakar hukum internasional memperingatkan bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan – termasuk kejahatan apartheid – yang telah lama dituduhkan kepada Israel juga tidak kalah seriusnya.
Berdasarkan hukum internasional, kejahatan genosida tidak hanya ditimpakan pada mereka yang melakukan kejahatan tersebut, namun juga mereka yang terlibat di dalamnya, termasuk dengan “membantu dan bersekongkol.” Dalam hal ini amerika serikat secara terang – terangan mendukung tindakan israel dan bahkan menolak dilakukan gencatan senjata atau penghentian perang.
Menurut laporan CCR, Israel berupaya melakukan, atau bahkan sudah melakukan, kejahatan genosida, khususnya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. “Pemerintah AS gagal menjunjung tinggi kewajibannya untuk mencegah terjadinya genosida,” laporan tersebut menambahkan.
Selain itu, ada “kasus yang masuk akal dan kredibel” yang dapat diajukan bahwa dukungan militer, diplomatik, dan politik AS yang terus-menerus dan tanpa syarat terhadap intervensi militer Israel terhadap rakyat Gaza dapat menjadikannya terlibat dalam genosida berdasarkan hukum internasional. AS mempunyai versi undang-undangnya sendiri, yang menyatakan bahwa setiap warga negara AS – termasuk presiden – yang melakukan, mencoba, atau menghasut genosida dapat dipidana.
“Daripada terus membiarkan kejahatan Israel terjadi, AS harus menekan Israel untuk menghentikan operasi militernya dan menjamin gencatan senjata, dan memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan dan kebutuhan dasar hidup bagi warga Palestina di Gaza,” kata Gallagher.
Pengarahan CCR juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengatasi akar permasalahan di balik kekerasan yang terjadi baru-baru ini, termasuk pengepungan Israel selama 16 tahun di Gaza, pendudukan ilegal Israel selama 56 tahun di wilayah Palestina, “dan rezim apartheid di seluruh wilayah bersejarah Palestina.”
Dukungan Tanpa Syarat
Ketika Israel terus merencanakan invasi darat ke Gaza, AS mengirimkan kendaraan lapis baja pada hari Kamis, menyusul pengiriman persenjataan canggih buatan AS pada awal bulan ini. Israel merupakan penerima bantuan militer AS yang terbesar – berjumlah 158 miliar dolar AS sejak negara itu didirikan pada tahun 1948.
Pendanaan tersebut semakin mendapat sorotan di AS, termasuk setelah pasukan Israel membunuh beberapa warga AS. Pada Rabu, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri mengundurkan diri dari jabatannya, dengan alasan pemerintah AS terus memberikan senjata mematikan kepada Israel.
Sementara, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menambah bantuan senilai miliaran dolar AS untuk Israel. Dalam pidato yang disiarkan di televisi pada hari Kamis (19/10/2023) malam yang juga membahas upaya Ukraina untuk mengusir invasi Rusia, Biden mengatakan bahwa Hamas berusaha untuk “memusnahkan” demokrasi Israel.
Biden juga menekankan urgensi untuk memberikan bantuan kepada warga sipil Palestina di Gaza yang kekurangan makanan, air dan obat-obatan. “Kita tidak bisa mengabaikan rasa kemanusiaan warga Palestina yang tak berdosa yang hanya ingin hidup damai dan memiliki kesempatan,” ujar Biden, yang mengunjungi Israel pada hari Rabu (18/10/2023). (republika/mj)